Sudah menjadi rahasia umum bahwa para anggota dewan serta para birokrat lainnya telah terjangkiti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang telah membudaya dan sulit dihilangkan. Mulai dari atas hingga bawahan memiliki tradisi yang sama dan saling mewarisi.
Tatkala ada sebuah gerakan reformasi malah dianggap suatu hal yang aneh dan menyiksa diri. Tradisi suap menyuap, memberikan uang pelicin, mengangkat pejabat berdasarkan nasab dan golongan sendiri, tanpa melihat kapasitas dan kapabilitasnya, menggolkan UU berdasarkan besar kecilnya uang sogokan, dan banyak skandal seks yang menimpa mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan realitas fenomena tersebut seyogyanya sebagai warga negara dan generasi bangsa bisa berpikir idealis dan realistis. Akan dibawa ke manakah Bangsa Indonesia 5 tahun ke depan. Siapa yang akan menjadi policy maker bagi kemajuan bangsa untuk 5 tahun ke depan. Apakah negara kita akan terjebak dalam kondisi stagnan terus. Itulah beberapa pertanyaan yang setidaknya bisa memberikan kontribusi pemikiran untuk menentukan arah masa depan bangsa.
Pemilu merupakan sebuah batu loncatan untuk menuju Indonesia yang lebih baik dalam masa 5 tahun ke depan. Juga sebagai salah satu sarana untuk menentukan nasib bangsa untuk masa 5 tahun ke depan. Maka urgensi pemilu sebagai momentum untuk mereformasi birokrasi dan meregenerasi para anggota dewan. Pemilu juga bisa dijadikan sebagai sebuah tahapan untuk menilai kecerdasan bangsa dalam menentukan para wakilnya yang akan duduk di legislatif.
Pemilu yang diklaim sebagai pesta demokrasi Indonesia ternyata memakan biaya yang cukup besar. Anggaran Pemilu 2009 berdasarkan pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bappenas, dan Departemen Keuangan dialokasikan dana sebesar Rp 21,833,386,525,591 (Rp 21 triliun). Belum lagi donasi asing sebesar $ 37,5 juta yang berasal dari lima lembaga asing yang dikoordinir oleh UNDP (United Nations Development Programme).
Maka sangatlah naif jika pemilu ini hanya dijadikan sebagai ajang pesta pora para elit politik beserta para pelaksananya saja. Besarnya biaya berbanding terbalik dengan kondisi bangsa dan negara yang mayoritas penduduknya masih dalam taraf kemiskinan.
Di sinilah perlunya kesadaran masyarakat dalam memahami pemilu. Meskipun terjadi pro kontra tentang sistem demokrasi dan efektivitas pemilu itu sendiri semestinya pemilu dijadikan sebuah alternatif solusi untuk meniti proses membentuk komunitas legislator yang memiliki kapabilitas dan sikap jujur, tanggung jawab, empati, kooperatif, loyal terhadap Tuhan dan sesama, adil, kredibel, visioner, dan peduli.
Jika diasumsikan dengan tingkat pendidikan dan kondisi pemahaman politik masyarakat Indonesia yang mayoritas masih rendah maka kesulitan bagi masyarakat untuk mengetahui kepribadian legislator tersebut akibatnya mereka tetap akan memilih secara subyektif. Dari situ kecerdasan pemilih diuji.
Apakah mereka bisa memilih para legislator secara obyektif dengan sungguh-sungguh memilih berdasarkan kapasitas dan kepribadian serta platform partainya. Atau memilih secara subyektif dengan hanya berdasarkan tradisi fanatisme dan nepotisme. Atau berdasarkan besar kecilnya dana yang ia terima.
Apakah rakyat masih tetap dibodohi dengan iming-iming dana dan janji-janji para elit politik dan para legislator. Semuanya ada di tangan rakyat. Rakyatlah yang menentukan karena sistem yang berlaku adalah sistem demokrasi. Nantinya para legislator yang terpilih. Itulah wajah mayoritas rakyat Indonesia.
Maka bangsa ini kalau ingin bangkit dari keterpurukan ekonomi, dekadensi moral, multi krisis dimensional, dan untuk mencapai posisi tawar yang tinggi di tingkat internasional, perlu kecerdasan pemilih dalam memilih para legislator yang benar-benar memiliki sumber daya insani (mentalitas spiritual dan kapabilitas lahiriah) yang proporsional. Secara bertahap akan tercipta Good Governance sebagaimana yang diharapkan.
M Ihsanuddin
Ketua Umum PPMI Pakistan
IIU Islamabad
jazaul_ihsan@yahoo.co.id
+923335027735
(msh/msh)











































