Jejak DNA Kota Tua

Jejak DNA Kota Tua

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2009 09:53 WIB
Jejak DNA Kota Tua
Jakarta - Wajah tua merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan. Hukum kausalitas ini tidak hanya di-'monopoli' oleh manusia saja melainkan berlaku untuk seluruh organisme isi jagat raya.

Pengetahuan manusia pada abad XXI terutama dalam bidang teknologi menunjukkan kejumawaannya. Dari rekayasa struktur konstruksi pencakar langit sampai rekayasa genetika telah ditemukan. Wajah-wajah tua yang melulu ditakuti kini telah sirna dengan datangnya abad perubahan yang tua dapat menjadi muda dan mudi kembali.

Sebagaimana keberadaan kota tua lambat tapi pasti akan 'terjamah' dikembalikan menjadi kota muda yang modern, produktif, energik, dan penuh vitalitas. Kota
Jakarta, Malang, Bandung sebagi wakil dari kota tua yang ada di Indonesia merupakan contoh kasat mata yang sudah hilang 'DNA'-nya sebagai kota tua. Sentuhan rekayasa genetika telah menciptakan sebuah kota muda metropolis dengan DNA yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulit kiranya menemukan kembali jejak serpihan fosil kota tua untuk mendapatkan dan mengenali kembali DNA tersebut agar dapat meng-kloning sesuai dengan yang aslinya. Berbeda sekali dengan nasib 'abang tertua' Trowulan, kota kejayaan kerajaan Majapahit yang tersohor pada abad XIII sampai ke Madagaskar ini.

Kota tua Trowulan bukan dilenyapkan oleh rekayasa genetika modern melainkan diselamatkan oleh ke-arif-an rekayasa genetika alami. Sehingga Prof Mundardjito pakar Arkeologi mendapatkan fosil inti sebagai alat untuk investigasi jejakΒ  DNA kota Trowulan.

Tetapi, hal ini pun hampir saja 'cacat' karena datangnya rekayasa genetika modern dengan membangun Taman Majapahit dan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di 'detak jantung' situs Trowulan zona inti segaran III dan IV.

Kesigapan para dokter bedah melakukan operasi penghentian pembangunan PIM terbukti berhasil. Walau hanya penghentian pendarahan sementara. Pertanyaannya apakah yang tua memang harus menyingkir atau disingkirkan?

Tua Menghasilkan Santan
Buah kelapa yang sudah tua bila diperas menghasilkan santan, dan mempunyai banyak manfaat. Bila ke kota tua Paris atau pun kota-kota tua yang ada di Rusia, Eropa
Timur, dan bahkan ke Vietnam, sungguh terpesona dengan visual estetika kota tua tersebut bukan virtual β€˜kering’ makna.

Kepedulian masyarakat dan pemerintah tentang manfaat dari menjaga dan melestarikan kota-kota tua seperti di atas membuat kita tersentak kagum. Berjuta wisatawan mancanegara dengan membawa 'dolar' rela membelanjakannya hanya untuk melihat panorama kota tua Paris.

Asumsi hitung-hitungan ekonomis 1 juta wisatawan dengan membelanjakan US $10 sudah menghasilkan US $10 juta. Jumlah yang fantastis untuk mendongkrak anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bagaimana di Indonesia Kita?

Kesalahan cara berpikir yang sudah sejak lama ditanamkan. Bahwa tua sama dengan
keriput, uban, ompong, dan seram merupakan awal dari petaka ketidakpedulian itu menyelimuti sisi kehidupan. Berbeda dengan mitos di mana mitos merupakan kerapuhan rasionalitas menterjemahkan sesuatu peristiwa alam jagat.

Di Indonesia membangun konstruksi mitos dengan kuntil anak, bangsa Yunani dengan rasi bintang, dan di Inggris ada Dracula. Akar permasalahan ada pada titik pendidikan di mana perjalanan pendidikan pasca kemerdekaan berjalan linier, seragam, menghafal, dan mekanik. Wilayah nalar, imajinasi, dan fantasi tidak pernah tersentuh di dalam dunia pendidikan.

Hasil yang diciptakan menjadi 'bangsa latah' tidak mempunyai kepribadian kering kreatifitas dan inovatif. Visual yang dapat dilihat ketika rumah impor bergaya minimalis hijrah ke Indonesia semua latah minimalis.

Pertanyaannya apakah sudah terlambat menghargai yang tua? Melihat dari beberapa
kasus pelenyapan kota tua yang ada di Indonesia sudah terlambat kiranya untuk
'islah' dan menghargai yang tua. Fase kita sudah 'mohon ampun' kepada yang tua.

Memang masih ada yang tersisa seperti kota tua Semarang dan Medan. Untuk mempertahankan dua kota tersebut dari penghancuran sungguh perjalanan curam yang melelahkan.

Senjata terakhir untuk dapat mempertahankan kota tua melalui peraturan
daerah (perda), di mana otonomi daerah saat ini merupakan perwujudan dari ruang
inovasi daerah dalam pengelolaan wilayahnya. Serta melakukan pendampingan langsung
ke 'denyut nadi' masyarakat untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya menjaga, mempertahankan dan melestarikan kota tua.

Belajar ke Trowulan
Situs Trowulan salah satu peninggalan sejarah kerajaan Majapahit ini memang benar-benar pahit seperti buah 'maja' yang terkenal terasa pahit. Awal artefak tersebut diketemukan oleh 'pacul bertuah' seorang penduduk bernama Pairin (68).

Konon situs ini dikerjakan sejak tahun 1989 sudah berjalan 20 tahun lamanya. Dengan
'jatuh bangun' penggalian dan penelitian situs tersebut berjalan. Menurut penuturan pakar Arkeologi Prof Mundardjito, "karena keterbatasan dana penggalian dan penelitian situs di tempat itu dilakukan secara bertahap".

Belum usai penggalian dan penelitian situs Trowulan, yang menurut Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik untuk merekonstruksi situs tersebut memerlukan waktu 100 tahun. "Oleh sebab itu dipotong kompas dengan cara membangun Taman Majapahit lengkap dengan Pusat Informasi Majapahit (PIM) dan lainnya".

Logika matematis Pak Menteri ada benarnya. Permasalahannya pembantu menteri di bawahnya salah menafsirkan logika matematis tersebut. Pusat Informasi Majapahit (PIM) justru dibangun tepat 100% di zona inti situs Trowulan yang mengakibatkan kerusakan permanen pada situs tersebut.

Ketika lagi-lagi melihat sejarah cara berkomunikasi Raja Hayam Wuruk pada waktu memberi perintah kepada Patih Gajah Mada yang ditafsirkan dan dijalankan tanpa ada kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan oleh sang patih.

Setelah problematik PIM untuk saat ini terselesaikan dengan dihentikan sementara
proyek tersebut. Kemudian muncul masalah lainnya. Dengan penduduk sekitar situs
yang mempergunakan kawasan Cagar Budaya sebagai tempat mencari nafkah. Dipergunakan tanah di sekitar situs untuk membuat batu bata, persawahan, dan lain-lain. Tidak arif kiranya kalau mem-persalah-kan masyarakat sekitar situs karena kawasan tersebut sudah ditempati dari beberapa generasi.

Belum lagi permasalahan penduduk terselesaikan kembali muncul masalah baru terjadi
'gesekan' ego sektoral. Siapa yang mempunyai otoritas di dalam Kawasan Cagar Budaya situs Trowulan, adanya beberapa undang-undang yang saling berkepentingan. Antara lain UU No 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya, UU No 26 Tahun 2007 Tentang Tata ruang, dan UU No 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi.

Masalah demi masalah saling bermunculan. Sebagaimana situs Trowulan yang satu demi satu muncul dari dalam perut bumi Pertiwi. Pertanyaannya apakah 'energi negatif' tersebut terus menyelimuti situs Trowulan?

Tentu kita berharap energi negatif dapat hilang digantikan oleh energi positif agar peninggalan sejarah Majapahit dengan situs Trowulan dapat terangkat dan dapat dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dan masyarakat Internasional. Serta generasi yang akan datang dapat mengenal sejarahnya melalui visualitas artefak secara nyata tidak melalui suguhan virtualitas gambar yang terdapat di buku maupun film. Semoga. ***

Indra Denni
Penulis adalah Peserta dalam Diskusi Trowulan Babak Hikmah pada hari Rabu, 14
Januari 2009 bertempat di Flora the Garden Cafe.

(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads