Suara WNI di luar negeri yang digabungkan ke dalam Daerah Pemilihan Jakarta II termasuk Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan telah membuat para calon legislatif (caleg) melirik suara WNI di luar negeri menjadi lumbung suara yang signifikan untuk meningkatkan perelahan suara. Bahkan mereka saat ini telah mulai bergerilya membentuk tim sukses dan melakukan kampanye. Baik melalui media internet maupun kampanye langsung ke kantong-kantong TKI yang berada di luar negeri.
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) ada sekitar 6 juta TKI yang bekerja di luar negeri. Mereka tersebar pada berbagai negara tujuan seperti negeri jiran Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Qatar, Syiria, Jordan dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suara TKI di Malaysia
Salah satu negara tujuan TKI terbesar adalah negeri jiran Malaysia. Menurut data imigrasi Malaysia ada sekitar 1,2 juta TKI yang bekerja secara legal di Malaysia ada diperkirakan ada sekitar 800.000 TKI yang bekerja secara ilegal. Belum lagi jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Malaysia yang jumlahnya mencapai 14.000 orang dan ekspatriat sekitar 3000 orang.
Jumlah tersebut sangat memungkinkan bagi caleg untuk lebih serius menggarap suara WNI khususnya TKI di Malaysia. Pada tahun 2004 Malaysia merupakan salah satu perwakilan luar negeri yang menyumbangkan suara terbesar lebih dari 100.000 suara.
Pada tahun ini menurut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia terdapat sekitar 800.000 daftar pemilih tetap yang terdaftar sebagai pemilih pada pemilu legislatif sehingga kalau dimanfaatkan secara maksimal bagi para parpol dan caleg bukan tidak memungkin suara WNI di Malaysia bisa menghasilkan 2-3 kursi DPR pusat.
Malaysia merupakan lumbung suara yang sangat siginifikan untuk meraup suara bagi para caleg. Bahkan saat ini ada sekitar 7 perwakilan resmi partai politik yang membuka perwakilan di Malaysia, seperti PKS, PD, Golkar, Hanura, PAN, PDIP, dan PKB. Mereka giat melakukan kampanye dan sosialisasi pemilu dan mendapat sambuatan hangat dari WNI di Malaysia.
Bahkan pada tanggal 27 Januari 2008 ratusan masyarakat Indonesia berkumpul di Aula KBRI Kuala Lumpur. Mereka menyaksikan bedah calon legislatif Dapil Jakarta II yang dihadiri 6 Caleg dari 6 Partai Politik yang berbeda yaitu Hanura, PKS, Golkar, PAN, PD, dan PKB.
Acara yang dimotori oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia tersebut selain memberikan peluang kepada para caleg untuk meraih simpati, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pendidikan politik kepada pemilih di luar negeri yang mengharapkan memiliki wakil rakyat yang peduli dengan nasib TKI yang berada di luar negeri yang banyak mengalami berbagai masalah yang tak kunjung tuntas.
Mulai dari masalah TKI illegal, gaji yang tidak dibayar, korban penipuan, dan perdagangan manusia, pelarangan ibadah, hingga kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang dialami oleh kebanyak TKI yang bekerja pada sektor pekerja rumah tangga.
Pada pemilu di pemilu tahun 2004, banyak WNI di Malaysia merasa kecewa kepada wakil rakyat yang mendapat aliran suara dari luar negeri khususnya Malaysia, lebih dari seratus ribu suara disumbangkan oleh para WNI yang kebanyakan bekerja sebagai TKI. Namun, tidak seorang pun wakil rakyat melakukan kunjungan resmi ataupun datang untuk melihat daerah pemilihannya pada masa reses, sehingga mereka merasa kecewa.
Pada pemilu tahun 2004 partai Golkar pada waktu yang paling banyak memperoleh suara WNI di Malaysia khususnya melalui undi pos. Namun, aspirasi para TKI dan WNI tidak pernah diperhatikan dan ketika masa reses tak satu pun dari mereka muncul untuk mendengar dan membantu persoalan WNI di luar negeri. Sehingga PPI dan masyarakat Indonesia di Malaysia ketika melakukan bedah caleg tersebut membuat kontrak politik agar suara rakyat Indpnesia di luar negeri tidak lagi dikhianati.
Rawan Kecurangan
Potensi suara TKI merupakan lumbung suara yang cukup menjanjikan bagi semua partai politik, ada beberapa perwakilan partai saat ini yang sudah lama menjadikan TKI sebagai media pemberdayaan dan program-program perlindungan seperti PKS, Partai Demokrat dan PKB dan selebihnya hanyalah partai-partai yang muncul pada masa menjelang pemilu saja, melihat fenomena ini dari amatan penulis pengalaman mengikuti pemilu tahun 2004 di Malaysia. Ada beberapa pola yang akan dilakukan oleh perwakilan partai politik dalam meraup suara bagi pemilih TKI.
Pertama adalah dengan memanfaatkan jaringan paguyuban TKI dan mendatangi langsung para calon pemilih yang berada di pabrik-pabrik dan ladang-ladang yang merupakan basis TKI. Biasanya ini dilakukan oleh perwakilan partai yang sudah lama eksis dan membangun komunikasi dengan masyarakat melalui program-program pembinaan dan perlindungan bagi TKI bermasalah, sehingga tidak ada kesulitan bagi mereka untuk menjaring massa dan menarik simpati pemilih.
Kedua adalah dengan menggunakan jasa pihak ketiga. Misalnya para agen TKI dan
majikan. Pola ini biasanya digunakan oleh partai yang memang memiliki jaringan ke PJTKI atau bahkan perwakilan pengurus partai tersebut merupakan bagian dari agen TKI, dengan pola ini mereka dengan leluasa melakukan kampanye kepada TKI tentunya dengan dengan menebar berbagai macam janji politik. Kadangkala mereka juga menggunakan kuasa majikan dan agen agar mengarahkan pekerjanya memilih calon atau partai tertentu.
Ketiga adalah dengan melakukan “money poltik” dengan memanfaatkan undi pos yang jauh dari pengawasan, biasanya partai atau caleg tersebut membayar mandor atau kepala rombongan TKI agar melakukan kecurangan dengan mencontreng satu nama. Atau pun menempatkan orang-orang bayaran untuk menconteng surat suara tanpa sepengetahuan pemilih karena dalam undi pos kertas suara dikirim ke berbagai pabrik dan ladang yang jauh di pedalaman dan jauh dari pengawasan.
Pola seperti ini merupakan salah satu bentuk kecurangan yang harus diwaspadai oleh KPU dan PPLN. Karena, pemilu kali ini dilakukan pada hari kerja dan tidak memungkinkan para calon pemilih hadir ke TPS di KBRI.
Solusi dan Saran
Sudah saatnya pemilu di luar negeri khususnya di Malaysia menjadi perhatian berbagai pihak. Pendidikan politik kepada TKI di luar negeri harus bisa menjadikan TKI lebih mandiri dan maju.
Selama ini TKI selalu menjadi obyek oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan dari TKI. Termasuk para calon legislatif yang saat ini berlomba-lomba mendapatkan suara TKI. Namun, aspirasi TKI tidak diperjuangkan.
Momen pemilu kali ini harus bisa memberikan pendidikan politik dan memperjuangkan aspirasi TKI diluar negeri melalui wakil rakyat dari Dapil II, sehingga tidak ada lagi pengkhianatan terhadap suara-suara TKI yang diperoleh oleh wakil rakyat dari Dapil II seperti pada pemilu sebelumnya.
KPU, KBRI, PPLN, Banwaslu, LSM, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan peka terhadap potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu di Malaysia. Diharapkan ada pengawasan dan penegakan hukum bagi parpol atau caleg yang melakukan kecurangan khususnya dalam hal adanya pemaksaan oleh agen TKI dan majikan serta money politik.
Terutama dalam pelaksanaan undi pos yang memiliki potensi besar berlakunya kecurangan. Banwaslu dan pengawas independent diharapkan bisa mengawasi langsung pemilu di Malaysia yang merupakan lumbung suara yang sangat potensial bagi mendapatkan kursi di DPR Pusat.
Untuk ke depan sudah saatnya daerah luar negeri dibentuk Dapil khusus luar negeri yang mampu menghasilkan wakil rakyat yang menguasai permasalahan WNI di luar negeri. WNI diluar negeri memiliki berbagai macam permasalahan yang harus segera diselesaikan, mulai dari banyak pekerja ilegal, perlakuan buruk kepada TKI, kesejahteraan Mahasiswa hingga perlindungan TKI di luar negeri. Terkahir penulis mengucapkan selamat berjuang pagi para caleg semoga pemilu kali ini lebih baik dan berkualitas. Wallahualam.
Muhammad Iqbal
No 10 Jl Tenaga 11 Taman Tenaga Kajang Selangor Malaysia
retas_iblpsi@yahoo.com
+60163469064
Presiden Serikat Pekerja Migran Indonesia
Kandidat Doktor Universiti Kebangsaan Malaysia
(msh/msh)











































