Kode Etik Jurnalistik dan Pemilu 2009

Kode Etik Jurnalistik dan Pemilu 2009

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 09:59 WIB
Kode Etik Jurnalistik dan Pemilu 2009
Jakarta - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2009 persekongkolan antara peserta pemilu dengan media massa haruslah diwaspadai. Konspirasi tersebut bisa menjadi hal yang mengerikan dan berdampak luar biasa bagi masyarakat. Konspirasi media massa dan politik adalah konspirasi paling mengerikan.

Sikap media seharusnya adalah profesional yang mengacu pada kode etik jurnalistik, netral, independen, memberikan porsi, dan kesempatan sama kepada kontestan, berpegang pada undang-undang dan peraturan yang ada, serta mengutamakan fungsi pendidikan politik. Kalau sampai terjadi bias dalam pemberitaan maka peran media massa sebagai lembaga informasi, pendidikan, dan kontrol sosial akan terdistorsi dan membawa cacat demokrasi.

Kode etik pers menjadi rel bagi media untuk tetap dapat bersikap independen.
Wartawan harus dapat bersikap independen dan bukan melacurkan diri kepada para kontestan. Media massa harus fokus merekam jejak calon dan parpol. Media massa harus bisa memberikan informasi mengenai masing-masing calon dan parpol supaya rakyat tidak terjebak seperti membeli kucing dalam karung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan senior Djafar Assegaf menilai bahwa pers bebas dan demokrasi sama halnya dengan dua sisi mata uang, yang saling terkait. Pers bebas diperlukan untuk menghidupi demokrasi dan demokrasi juga harus menjaga kepentingan pers bebas.

Memang media massa dalam pemilu tidak bisa netral 100 persen walaupun media telah memberikan porsi yang sama kepada para peserta pemilu. Hal ini diakui sendiri oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Sasongko Tedjo.

Sasongko mengatakan bahwa tidak bisa netralnya media karena ada naluri jurnalistik yang berkembang sesuai alurnya seperti mengedepankan berita yang memiliki nilai berita yang disajikan dan ketokohan partai. Wartawan diatur oleh kode etik jurnalistik dan politisi diatur oleh kapatuhan politik. Sikap independen dan netral merupakan tantangan buat media karena kenyataannya media massa dan wartawan akan menjadi ajang perebutan dari partai peserta pemilu.

Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal menegaskan untuk menghindari benturan kepentingan pada pemilu 2009 dan pelanggaran prinsip etika jurnalisme wartawan harus selalu bersikap adil, seimbang, dan independen dalam setiap pemberitaan. Namun, patut disayangkan apabila sampai saat ini masih terdapatnya media massa yang telah "melacurkan" diri untuk menulis berbagai berita yang tidak netral dan condong terhadap pihak politisi yang membayar atau memberikan dana kepada media tersebut. Pemberitaan media tidak bisa benar-benar dilepaskan dari mind set pemilik modal.

Menjelang pemilu seperti sekarang ini tidak sedikit lembaga donor yang mengucurkan banyak dana bagi kalangan pers untuk mengawasi pemilu. Keterlibatan pers dalam pemilu sudah sewajarnya adalah mengawasi dan melaporkan pemilu sehingga terasa naif jika ada donasi untuk kegiatan tersebut. Tidak didanai pun mereka memang harus melakukan pekerjaan itu.

Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara menekankan bahwa pers dapat bersikap
independen. Media harus taat terhadap mottonya, maju tak gentar membela yang benar, bukan membela yang bayar. Jurnalisme yang tidak taat kode etik disebut sebagai "jurnalisme kuda", yakni isi media sesuai dengan pesanan penunggang kuda.

Masyarakat juga harus berperan aktif untuk memantau kinerja pers dalam peliputan pemilu. Jika masyarakat melihat terjadinya bias pers dan penyalahgunaan profesi wartawan masyarakat jangan ragu untuk mengingatkan pers itu atau mengadu ke dewan pers.

Banyak pihak saat ini berkonsentrasi ke pengawasan pemilu, baik dari kalangan
pemerintah, LSM, maupun organisasi funding. Tetapi, hampir tidak ada yang memikirkan bahwa pemberitaan media juga perlu diawasi. Pemantauan dan pengawasan itu diperlukan untuk mencegah media massa bertindak sewenang-wenang melakukan abuse of power.

Untuk langkah awal, pertama masyarakat harus bisa membedakan antara media massa yang independen secara struktural dengan media yang memang memiliki ikatan dengan peserta atau pihak yang berkepentingan langsung dengan pemilu 2009. Untuk media massa yang nyata-nyata berafiliasi dengan parpol tertentu maka masyarakat akan disuguhi berita yang tidak netral.

Ada dua jenis media yakni media profesional dan media partisan. Tetapi, tidak ada media yang secara terang-terangan mendukung salah satu partai peserta pemilu, media lebih memilih berada di wilayah abu-abu. Banyak media lebih memilih menjadi media profesional, karena risikonya terlalu berat.

Andrian Sulistyono
Jakarta Selatan
asus09@gmail.com
089684003065

(msh/msh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads