Korupsi adalah awan kelabu bagi Indonesia. Virus ini adalah penyebab nomor 1 kehancuran bangsa Indonesia. Sudah seharusnya bangsa Indonesia menjadikan korupsi sebagai musuh utama dan terbesar yang harus dihancurkan. Namun, proses penghancuran korupsi selama ini berjalan dengan amat lambat. Seolah ada tebing yang sangat tinggi menghalangi. Akhirnya kita pun lelah menyerah.
Kita semua seolah hanya terdiam. Sang musuh seolah dilupakan, dibiarkan beraksi menebar ancaman, menginfeksi generasi-generasi penerus! Koruptor-koruptor baru pun lahir, dan kitalah yang membiarkan mereka terlahir! Tumbuh dewasa menjadi sosok menakutkan yang menghancurkan Indonesia. Mereka lebih pintar, mereka lebih kejam, mereka lebih jahat, mereka beraksi dengan gaya baru yang lebih cerdas! dan sekali lagi, kitalah yang membiarkan mereka terlahir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pejabat yang korupsi adalah manusia-manusia terdidik dengan titel pendidikan yang beragam. Sarjana, Master, Doktor, dan lain-lain. Namun, dalam titelnya itu tersimpan sebuah virus yang mematikan yaitu virus korupsi. Dan, kita seharusnya mewaspadai juga takut dengan kenyataan ini. Tidakkah kita berpikir bahwa suatu saat kita juga "memiliki kemungkinan" untuk terjangkit virus tersebut.
Bukankah virus korupsi menyebar dengan sangat cepat di Indonesia? Bagaimana kalau kita nanti terinfeksi virus tersebut? Bukankah Indonesia adalah produsen terbesar para koruptor? Bagaimana kalau salah satu dari koruptor di masa yang akan datang itu adalah aku? kamu? Menjadi seorang koruptor? Lalu, ikut-ikutan menghancurkan Indonesia.
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi
Di atas saya kemukakan bahwa koruptor merupakan output dari dunia pendidikan di Indonesia. Maksud saya berkata seperti itu janganlah diartikan bahwa perbuatan korupsi diajarkan di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi. Maksud perkataan saya adalah bahwa para koruptor merupakan orang-orang yang telah melewati jenjang pendidikan di Indonesia.
Dan, ini merupakan fakta menarik. Ternyata pendidikan di Indonesia tidak dapat mencegah perbuatan korupsi. Pada kenyataannya korupsi semakin bertambah dengan pemain-pemain baru yang ber-skill tinggi. Dengan kenyataan ini bukan berarti saya menuduh dunia pendidikan Indonesia telah gagal.
Namun, menurut saya ada yang "kurang" dari dunia pendidikan di Indonesia. Dan kekurangan itulah yang menyebabkan kegagalan kita mencegah perbuatan korupsi.
Oleh sebab itu kita harus segera menutup kekurangan tersebut dengan memasukan pendidikan Anti-Korupsi ke dalam dunia pendidikan di Indonesia. Tentunya kita berharap bahwa output manusia dari dunia pendidikan di Indonesia adalah mereka yang memiliki kualitas tinggi plus Anti-Korupsi.
Sekali lagi, berkualitas tinggi plus Anti-korupsi! Dan itu semua hanya akan bisa terwujud kalau pendidikan anti-korupsi diajarkan di sekolah-sekolah dari SD sampai SMU sampai perguruan tinggi dalam wujud "mata pelajaran Anti-Korupsi".
Membunuh Virus Korupsi
Virus korupsi tidak cukup dicegah namun harus dibunuh! Satu-satunya cara untuk membunuh virus ini adalah melalui jalur pendidikan. Mengapa harus melalui jalur pendidikan? Karena melalui jalur inilah generasi muda dipupuk, dibina, dan diberikan pemahaman yang nantinya akan terbentuk suatu pola pikir dalam bertindak sehingga akhirnya akan menghasilkan suatu karakter diri.
Indah rasanya jika karakter-karakter yang terbentuk adalah mereka manusia Indonesia yang cerdas, berkualitas, dan membenci korupsi, mengharamkan perbuatan korupsi. Pendidikan Anti-korupsi dapat menjadi imun atau anti-virus yang dapat mencegah virus korupsi menyebar.
Sudah saatnya wajah dunia pendidikan Indonesia menampilkan sesuatu yang baru dan revolusioner. Bukankah pendidikan yang baik adalah yang mampu menjawab tantangan zaman? Yang mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkini? Oleh karena masalah terbesar kita adalah korupsi maka pendidikan anti-korupsi sudah saatnya menjadi bagian dari sejarah dunia pendidikan Indonesia.
Percayalah bahwa ini merupakan satu-satunya cara. Sudah saatnya mata pelajaran anti-korupsi menghiasi buku-buku tulis para pelajar Indonesia, memberikan pemahaman tentang perbuatan korupsi pada para pelajar, menghiasi perpustakaan-perpustakaan dengan buku-buku anti-korupsi.
Ah, indah rasanya melihat guru-guru di depan kelas menjelaskan betapa bahaya dan mengerikannya perbuatan korupsi, menjelaskan sejarah kehancuran Indonesia disebabkan perbuatan korupsi, menanamkan kebencian sejak dini pada para pelajar terhadap perbuatan korupsi, memberitahukan kepada siswanya siapa saja pejabat-pejabat yang terlibat korupsi, siapa saja pejabat yang telah dihukum karena perbuatan korupsi.
Ah, tidak malukah para pejabat itu kala namanya disebut-sebut di dalam kelas di seluruh Indonesia? Tidak malukah mereka ketika namanya dicaci maki oleh seluruh pelajar Indonesia?
Ketika namanya masuk dalam soal ujian siswa dengan pertanyaan "siapakah pejabat yang terlibat kasus korupsi di KPU dengan kerugian sebanyak 100 miliar?" Dan, para murid menjawab dengan benar. Nama sang koruptor akan mereka ingat lekat dalam alam bawah sadar mereka. Selamanya.
Mungkinkah para murid berpikir untuk melakukan perbuatan serupa?
Bayu Adhitya Nugraha
ComLabs USDI ITB Gedung TPB Lantai 1
Jalan Ganesha No 10 Bandung
bayu.adhitya@gmail.com
085624692578
http://bayuadhitya.wordpress.com
(msh/msh)











































