Kekayaan alam yang melimpah sesungguhnya adalah modal yang dapat mengubah dan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju, adil, makmur, dan sejahtera. Tetapi, sayangnya bangsa Indonesia kini berada jauh dari kondisi yang diharapkan. Bahkan cita-cita akan kemakmuran dan keadilan masih seperti angan-angan belaka.
Mengapa kekayaan alam yang begitu melimpah masih belum bisa membawa bangsa ini keluar dari himpitan ekonomi dan kemiskinan? Berbagai macam alasan sering kita dengar. Salah satunya adalah adanya ketergantungan pada penguasaan teknologi. Untuk mengelola sumber daya alam (SDA) diperlukan teknologi tinggi dan itu "kata beberapa pihak" hanya dimiliki negara-negara industri maju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai ini kita masih melihat besarnya ketergantungan pemerintah pada perusahaan asing dalam hal pengelolaan SDA. Seperti halnya dalam penambangan tembaga dan emas di Timika yang dilakukan oleh PT Freeport. Pengelolaan minyak di Sorong yang dikuasai oleh Petro China. Dan, pengelolaan Blok Cepu oleh ExxonMobil.
Pengelolaan oleh pihak asing yang dilakukan secara terus menerus tentunya membawa kerugian yang sangat besar bagi bangsa ini. Sebab, sangat sedikit dari hasil kekayaan bumi Indonesia yang dapat dinikmati oleh bangsa Indonesia. Selebihnya dari kekayaan alam yang dieksplorasi, dikuasai, dan dinikmati oleh pemilik modal asing yang membawa kekayaan alam kita ke negara mereka untuk diolah dan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Melihat kondisi seperti di atas maka akan sangat sulit bagi kita untuk dapat maju dan berdiri sejajar dengan bangsa lainnya. Terlebih tidak sedikit juga kontrak-kontrak perjanjian pengelolaan SDA yang hanya mewajibkan para pengelola untuk membayar pajak dan bukannya sistem bagi hasil.
Kita pun tidak bisa menutup mata bahwa kekayaan alam kita sebenarnya telah terjual dengan harga yang sangat murah. Apabila kita memperhatikan masalah ini maka tujuan kita tentunya akan terpusat pada pembuat kebijakan di negara ini yang bertanggung jawab atas pemberian kontrak pengelolaan aset kekayaan alam.
Daya Tawar Indonesia
Ketika kekayaan alam terjual kepada pihak asing dengan kompensasi yang begitu murah maka dampaknya dapat dirasakan oleh ratusan juta rakyat Indonesia. Secara sederhana kita melihat walaupun kita hidup di tanah yang kaya dan subur namun masih banyak kita temui puluhan juta bahkan mungkin ratusan juta saudara setanah air yang hidup di bawah garis kemiskinan ehingga tidak mampu memenuhi standar kehidupan layaknya masyarakat yang harus dilindungi kesejahteraannya oleh negara. Baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Bahkan banyak para pekerja yang sampai saat ini masih belum mendapatkan pola
kehidupan layak buat diri dan keluarganya. Hidup dari menghutang kemudian menutupi hutang dengan gajinya dan seterusnya. Ironisnya upah minim yang didapatkan para pekerja selalu dikaitkan dengan rendahnya kualitas pendidikan dan atau alasan yang tidak logis, yaitu: "masih banyak yang mencari kerja, dan apabila tidak mau dengan upah yang diberi maka masih banyak yang mau bekerja".
Hal ini membuat posisi rakyat khususnya para pencari kerja semakin terjepit pada dua pilihan sulit. Sebuah pilihan yang mungkin tidak selalu menguntungkan bagi dirinya dan keluarganya.
Pemerintah harus membuka mata dan hati bahwa sebenarnya telah banyak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang terdapat dinegara ini. Tetapi, sayangnya potensi mereka tidak terserap atau tidak dimanfaatkan oleh pemerintah di samping juga masih kurangnya penghargaan yang diberikan. Banyak terjadi kasus di mana manusia-manusia berkualitas lari keluar negeri karena tidak mendapat apresiasi dan visi ke depan yang cerah. Baik pemerintah dan pihak swasta lebih senang menggunakan tenaga asing ketimbang tenaga dalam negeri berkualitas. Padahal biaya yang dikeluarkan jauh lebih mahal.
Seandainya pemerintah mau memperjuangkan nasib rakyat dengan lebih sungguh-sungguh atas para pengusaha asing maka tanpa kekayaan alam yang melimpah pun nasib rakyat ini tidak akan terjual dengan harga yang sangat murah. Terlebih dengan kekayaan alam yang melimpah maka pemerintah harus mempunyai daya tawar yang jauh lebih tinggi dari para pengusaha asing. Pemerintah dapat mewajibkan para pemilik modal menggunakan sumber daya manusia Indonesia sebagai pekerjanya dan kemudian membangun SDM Indonesia yang berkualitas agar dapat hidup lebih sejahtera.
Tidak akan ada yang dirugikan dalam hal ini. Masing-masing pihak akan mendapatkan keuntungan yang sama besarnya. Pengusaha tidak perlu khawatir usahanya akan terganggu demonstrasi buruh dan pekerja sedangkan rakyat Indonesia akan banyak yang terserap bekerja di perusahaan dengan upah yang layak dan tingkat kesejahteraan yang tinggi. Di samping itu pemerintah juga akan mendapatkan penghasilan lain berupa pajak yang lebih besar yang kemudian dapat diputar untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat serta membangun infrastruktur atau fasilitas umum.
Yusa Djuyandi
Jl H Nimin 3 RT 11/03 No 3
Cengkareng Jakarta Barat
f_yusa@yahoo.com
08179242566
Penulis adalah Staf Anggota DPR RI, saat ini sedang melanjutkan studi di Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
(msh/msh)











































