Rupiah Melempem Kenapa

Rupiah Melempem Kenapa

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2009 10:36 WIB
Rupiah Melempem Kenapa
Jakarta - Di akhir tahun 2008 kita melihat Rupiah (IDR) sempat terdepresiasi (melemah) sebesar 30 persen terhadap Dolar Amerika Serikat (USD). Dalam kenyataannya memang tidak hanya mata uang negara Indonesia saja yang tergurus dalam periode tersebut. Hampir seluruh mata uang negara-negara di dunia terkoreksi terhadap Dolar yang diakibatkan oleh penarikan likuiditas (capital ouflows) besar-besaran investor asing yang tengah membutuhkan likuiditas dalam jumlah yang besar.

Aksi ini mengakibatkan kenaikan permintaan terhadap Dolar AS secara signifikan yang mendorong menguatnya mata uang utama dunia tersebut. Namun, ada pertanyan yang mendasar kenapa rupiah terdepresiasi lebih tajam dibandingkan mata uang negara lainnya yang rata-rata terdepresiasi sebesar 10 persen. Untuk menjawab pertanyaan ini mari kita perhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.

Secara umum kadar nilai tukar mata uang (foreign exchange rate) ditentukan oleh jumlah permintaan (demand for) dan penawaran (supply of) suatu mata uang terhadap mata uang lainnya. Kenaikan permintaan dan penurunan penawaran suatu mata uang akan menyebabkan mata uang tersebut terapresiasi (menguat) terhadap mata uang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, penurunan permintaan dan kenaikan penawaran suatu mata uang akan menyebabkan mata uang tersebut terdepresiasi (melemah) terhadap mata uang lainnya. Oleh sebab itu untuk memahami pergerakan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS maka perlu bagi kita untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran rupiah terhadap dollar AS.

Secara teori ada lima faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran Rupiah terhadap Dolar AS.

Pertama, perbandingan tingkat inflasi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Apabila tingkat inflasi Indonesia lebih tinggi dari Amerika Serikat maka rupiah akan terdepresiasi terhadap Dolar.

Selama tahun 2008 tingkat inflasi Indonesia terbukti lebih tinggi dari Amerika Serikat. Tingkat inflasi Indonesia selama tahun 2008 berkisar antara 11-12 persen sementara tingkat inflasi Amerika Serikat berkisar antara 3.5-4 persen. Tentunya perbedaan tingkat inflasi di atas dengan asumsi faktor-faktor lain tetap, menyebabkan Rupiah akan terdepresiasi secara umum sepanjang tahun 2008.

Kedua, perbandingan tingkat pertumbuhan pendapatan rakyat di kedua negara. Perbandingan pertumbuhan pendapatan dapat dilihat pada pertumbuhan ekonomi (GDP growth) kedua negara. Secara teori rakyat negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi akan memiliki daya beli yang semakin kuat terhadap produk-produk negara yang pertumbuhan ekonominya lebih rendah.

Oleh karena itu mereka akan membeli lebih banyak produk (barang dan jasa) negara yang pertumbuhan ekonominya lebih rendah yang notabane akan mendongkrak permintaan mata uang negara tersebut. Walhasil mata uang negara tersebut akan terapresiasi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2008 berkisar antara 6,2-6,4 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat pada tahun 2008 hanya 1,8 persen. Artinya, rakyat Indonesia secara umum mempunyai kemampuan lebih baik dalam membeli barang-barang Amerika Serikat dibanding tahun sebelumnya. Maka permintaan terhadap produk Amerika diiringi permintaan terhadap Dolar akan meningkat sehingga dengan asumsi faktor lain tetap.

Secara umum sepanjang tahun 2008 Dolar AS akan terapresiasi dan rupiah akan terdepresiasi. Namun, perlu juga diperhatikan bahwa dalam melihat pertumbuhan ekonomi/ pendapatan, kita mesti melihat pertumbuhan ekonomi ril (real GDP growth) dibandingkan perumbuhan ekonomi nominal (nominal GDP growth). Karena, pertumbuhan ekonomi ril mencerminkan pertumbuhan kuantiti barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara. 

Ketiga, perbandingan tingkat suku bunga ril. Suku bunga ril adalah suku bunga
nominal dikurangi tingkat inflasi (fisher effect). Secara umumnya investor lebih tertarik untuk berinvestasi di negara dengan tingkat suku bunga ril yang lebih tinggi. Oleh sebab itu mata uang negara dengan tingkat suku bunga ril yang lebih tinggi akan menguat dikarenakan capital inflow akan mewujudkan kenaikan permintaan terhadap mata uang negara tersebut.

Tingkat suku bunga nominal jangka pendek Amerika Serikat (1-month short-term federal funds rate) di tahun 2008 menurun dari 3,18  persen di Januari sampai 1,36 persen di bulan Desember. Sementara tingkat suku bunga nominal jangka pendek (1-month BI rate) Indonesia berfluktuasi dalam kisaran 7-11 persen sepanjang tahun 2008.

Sepanjang tahun 2008 Indonesia mempunyai tingkat suku bunga nominal yang lebih tinggi. Tetapi, bila dilihat tingkat suku bunga riil kedua negara, tingkat suku bunga ril Amerika Serikat lebih baik. Tentunya, dengan asumsi faktor lain tetap Rupiah akan terdepresiasi terhadap Dolar AS. 

Keempat, Intervensi pemerintah. Pemerintah melalui Bank Sentral dapat mempengaruhi nilai tukar suatu mata uang untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Biasanya untuk menstabilisasi nilai suatu mata uang.

Pada umumnya intervensi pemerintah hanya efektif dalam jangka pendek karena pada jangka panjang faktor-faktor lain mempunyai pengaruh yang lebih kuat. Namun, tanpa intervensi pemerintah pergolakan nilai tukar suatu mata uang akan lebih tajam (volatile) sehingga dapat menghancurkan stabilisasi ekonomi negara tersebut.

Intervensi pemerintah dapat berupa intervensi langsung dan intervensi tidak langsung. Intervensi langsung dilakukan bank sentral dengan membeli atau menjual mata uang asing di pasar valuta asing (valas). Perlu diingat intervensi langsung bisa menguras cadangan devisa negara dalam jumlah yang signifikan jika dilakukan terlalu sering.

Intervensi tidak langsung dilakukan Bank Sentral dengan mempengaruhi faktor-faktor makroekonomi lainnya yang dapat mempengaruhi permintaan dan penawaran suatu mata uang (tingkat inflasi, tingkat suku bunga, tingkat pertumbuhan pendapatan).

Pemerintah juga dapat mengontrol pertukaran mata uang melalui kebijakan devisa terkontrol (capital control). Biasanya, dengan membatasi penarikan likuiditas (capital outflows) dan investasi asing di pasar keuangan dan pasar modal (capital inflows). Walhasil, kebijakan ini akan membatasi pergerakan permintaan dan penawaran mata uang lokal negara tersebut.

Selain itu, pemerintah juga dapat menerapkan kebijakan pembatasan volume ekspor impor melaui penerapan tarif dan pemberlakuan kuota. Dengan membatasi volume perdagangan internasional secara tidak langsung juga membatasi pergerakan permintaan dan penawaran mata uang negara tersebut.

Untuk intervensi pemerintah penulis berasumsi pemerintah kedua negara (Indonesia dan Amerika) sama-sama melakukan intervensi secara rutin untuk menjaga nilai tukar mata uangnya dalam rangka menjaga kepentingan ekonomi masing-masing.   

Kelima, aksi spekulasi. Dengan kompleksitas instrument yang ada di sistem keuangan sekarang ini memungkinkan bagi para spekulan untuk meraih keuntungan dengan melakukan transaksi di pasar valuta asing. Spekulan dalam pasar keuangan dibagi menjadi dua jenis yaitu spekulan individu dan spekulan institusi.

Spekulan institusi biasanya berupa bank komersil dan institusi keuangan lainnya. Spekulan melakukan transaksi valas berdasarkan informasi yang mereka dapat tentang kemungkinan arah pergerakan nilai suatu mata uang di masa yang akan datang.

Keputusan spekulan dipengaruhi oleh kemungkinan pergerakan tingkat suku bunga, tingkat inflasi, dan arah intervensi pemerintah di pasar valas di masa yang akan datang. Sebagai contoh, jika ada rumor Bank Indonesia akan menaikkan tingkat suku bunga, sementara federal reserve (Bank Sentral Amerika Serikat) tidak akan mengubah tingkat suku bunganya di minggu depan, maka para spekulan akan membeli rupiah sekarang dengan harapan rupiah akan menguat di minggu depan.

Seumpama rumor itu benar maka tentunya spekulan akan meraup keuntungan dari selisih jumlah Dolar AS yang ia gunakan untuk membeli rupiah sekarang dan jumlah Dolar AS yang ia terima hasil penjualan rupiah di minggu yang akan datang.

Tentunya keputusan yang diambil spekulan bisa salah dan bisa menyebabkan kerugian yang besar bagi sang spekulan. Karena dikendalikan oleh ekspektasi, aksi spekulasi yang tidak terkawal dapat mengacaukan stabilisasi ekonomi suatu negara.

Aksi spekulasi akan memberikan pengaruh yang lebih besar bila dilakukan terhadap mata uang negara-negara berkembang seperti Indonesia. Ini dikarenakan rupiah tidak banyak digunakan dalam perdagangan internasional sehingga nilai tukar rupiah bisa terkoreksi tajam oleh transaksi valas yang jumlahnya relatif tidak terlalu besar. Artinya, rupiah bukanlah mata uang yang likuid. Inilah alasan mengapa para pedagang valas membedakan secara tajam antara nilai beli dan jual rupiah (Bid-Ask spread).

Efek aksi spekulasi terhadap rupiah semakin parah disebabkan Indonesia sampai
pertengahan tahun 2008 menganut sistem devisa bebas yang sangat liberal. Artinya tidak ada pembatasan jumlah transaksi valuta asing yang dapat diperdagangkan.

Tentu saja keadaaan ini merupakan peluang bagi para spekulan yang mesti mereka manfaatkan. Namun, patut disyukuri di akhir tahun 2008 Bank Indonesia membuat langkah yang positif dengan mengharuskan adanya tujuan penggunaan yang jelas untuk pembelian valuta asing di atas 100,000 Dolar AS per bulan. Hal ini tentu menggembirakan karena dengan kebijakan ini aksi spekulasi dapat dibatasi.

Kelima faktor-faktor di atas berinteraksi dalam menentukan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Secara umum faktor-faktor di atas dapat dikategorikan pada faktor yang terkait dengan perdagangan (trade-related factors) dan faktor yang terkait dengan arus kas keuangan (financial flow factors).

Tingkat inflasi, pertumbuhan pendapatan, tarif, dan kuota adalah faktor yang terkait dengan perdagangan. Sementara tingkat suku bunga dan sistem devisa adalah faktor yang terkait dengan arus kas keuangan antara kedua negara. Untuk melihat faktor mana yang mempunyai pengaruh lebih besar terhadap nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS maka perlu kita melihat sejauh mana keterkaitan ekonomi Indonesia dengan Amerika Serikat dalam perdagangan internasional (international trade) dan arus kas keuangan antarnegara (financial flows).

Kalau melihat dari persentase ekspor Indonesia terhadap produk domestik bruto yang hanya sekitar 30 persen jelas nampak bahwa ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap perdagangan internasional relatif kecil. Oleh sebab itu menurut hemat penulis kemungkinan besar pengaruh faktor-faktor yang terkait dengan arus keuangan antarnegara terhadap pergerakan nilai tukar rupiah lebih besar dibandingkan pengaruh faktor-faktor yang berkaitan dengan perdagangan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah sangat rentan terhadap perubahan tingkat suku bunga Amerika Serikat dan aksi spekulasi di pasar valas. Oleh karena itu, untuk mengawal pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, Bank Indonesia harus memastikan tingkat suku bunga riil di Indonesia kompetitif dengan tingkat suku bunga riil Amerika Serikat. Selain itu, Bank Indonesia juga mesti membatasi seminimum mungkin ruang bagi aksi spekulasi di pasar valas.

Untuk membatasi aksi spekulasi di pasar valas perubahan paradigma dari kebijakan devisa bebas ke kebijakan devisa terkontrol mungkin bisa dipertimbangkan. Karena, sebagaimana diungkapkan ekonom Dr Dradjat Wibowo kebijakan devisa bebas yang diterapkan di Indonesia terbukti hanya bisa menarik dana jangka pendek (hot money) yang biasanya digunakan untuk berspekulasi di pasar keuangan dan pasar modal tanpa pernah beralih menjadi investasi langsung (foreign direct investment/FDI).

Artinya, dana yang masuk ke Indonesia kebanyakan digunakan untuk spekulasi yang sewaktu-waktu dapat ditarik keluar sehingga membuat kurs rupiah terkoreksi tajam karena rupiah termasuk kategori mata uang yang illiquid yang rentan terhadap aksi spekulasi.

Kebijakan devisa terkontrol juga sudah terbukti cukup efektif dilaksanakan di negara tetangga Malaysia. Menyadari Ringgit Malaysia (MYR) rentan terhadap aksi spekulasi otoritas keuangan negara jiran tersebut menerapkan devisa terkontrol. Walhasil pergolakan nilai tukar Ringgit lebih stabil dibandingkan Rupiah. 

Penulis yakin jika hal yang disebutkan di atas dapat diterapkan maka diharapkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS akan lebih stabil sehingga akan menimbulkan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi terhadap iklim bisnis di Indonesia.

Sutan Emir Hidayat
Samira Garden
Manama, Bahrain
st_emier@yahoo.com
+97336356292

Dosen Keuangan Islam, University College of Bahrain. Penulis dapat dihubungi di alamat e-mail: sutan@ucb.edu.bh (official) atau st_emier@yahoo.com (personal).

(msh/msh)



Berita Terkait