Pemilu sebagai instrumen demokrasi dan upaya membangun perubahan kondisi bangsa yang lebih baik menjadi penting maknanya bagi bangsa Indonesia yang masih berada dalam kondisi memprihatinkan kini. Penting bagi momentum perubahan dan harapan masa depan. Suatu kewajaran bagi setiap warga negara dalam mengambil peran masing-masing untuk menyukseskan agenda dimaksud.
Apalagi, orientasi Pemilu 2009 sudah jauh berbeda dengan Pemilu 2004. Salah satu perubahan yang mendasar ialah dengan diterapkannya sistem suara terbanyak sebagai tiket bagi calon legislatif (caleg) untuk masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR/DPRD). Begitu pun dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi ini maka pola sistem kampanye yang layak dilakukan adalah kampanye dialogis dengan meminimalkan kampanye terbuka yang mengerahkan massa. Masyarakat sekarang sudah lebih cerdas. Mereka sudah tahu mana caleg yang berbobot dan mana parpol yang memang mengurusi rakyatnya.
Masyarakat sudah jenuh dicekoki janji-janji yang kunjung tiada realisasinya. Oleh karenanya parpol yang masih mengandalkan kampanye terbuka dengan pengerahan massa yang besar bakal kecele. Sebab, tidak bisa dipastikan massa yang banyak itu bakal memberikan suaranya kepada Parpol bersangkutan.
Itu sebab, tidak ada alasan bagi peserta pemilu untuk menjadikan kampanye terbuka sebagai strategi utama dalam upaya menarik simpatik masyarakat. Sekarang ini yang menjadi core bussiness bagi parpol dalam memasarkan calegnya adalah dengan kampanye dialogis dan pendekatan humanistik. Jika pendekatan cara heart to heart ini yang dominan dilakukan para caleg saya yakin "Pemilu Damai", Aman, dan Tertib akan terwujud dengan sendirinya.
Potensi Konflik Kekerasan
Politik sangat terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga dengan kehidupan kita sehari-hari. Apabila kita berada di tengah ranah kekuasaan. Wacana politik yang secara konsepsual memiliki semantik netral dalam aplikasi yang penuh semangat vested cenderung miring ke arah negatif ke persepsi kekerasan, kelicikan, dan konflik politik uang, politik adu domba, dan politik profit.
Pemilu sebagai instrumen politik sangat sarat dengan muatan konflik dilihat secara psikososio kultural dan historis. Psikologi massa sejak kampanye sampai pengumuman hasil cenderung labil dan mudah agresif. Massa parpol, secara sosial cenderung mengelompok secara ekslusif, di satu pihak dapat berperan sebagai pressure group atau di pihak lain menjadi marginal group dengan pola hubungan yang bersifat tegang, terurai, dan tidak kohensif.
Secara kultural, etika dan nilai-nilai kejujuran, keadilan, kedisiplinan sangat berpeluang untuk dilanggar. Di sisi lain upaya menegakkan kultur agar yang menang siap rendah hati dan tidak arogan, yang kalah mau dan berani menerima kekalahan secara satria dan sabar merupakan kultur yang belum mapan dalam masyarakat kita.
Bertumpu pada realitas bahwa di satu pihak kampanye adalah perang ideologi, perang strategi, dan perang gengsi dan di pihak lain kondisi psikososiokultur yang kurang kondusif, secara antropologis sosiologis, maka pemilu sebagai ajang politik sangat potensial terhadap konflik horisontal dan konflik vertikal. Bahkan, bisa menimbulkan konflik tanpa pola (amuk massa).
Sejarah pemilu di Indonesia masih juga diwarnai trauma dendam politik dan kekerasan. Bahkan, pra-kondisi menyongsong pemilu seperti perusakan papan parpol, aksi counter massa adalah beberapa fakta yang tidak kondusif. Budaya politik massa yang eksklusif, cenderung kehilangan rujukan agama, sain, dan
budaya, sehingga sikap dan tindakan politik menjadi sangat emosional dan bergerak kearah konflik kekerasan.
Sulit ada jaminan Pemilu 2009 akan bebas dari konflik kekerasan dan konflik massa, ekslusif terpecah belah. Namun, bila kesadaran akan arti etika dan kedamaian dapat ditumbuhkan secara total dari bawah melalui sinergi hati nurani rakyat dan wawasan budaya, masih terbuka peluang untuk mewujudkan pemilu damai sebagai jembatan emas Indonesia yang lebih baik.
Banyak pihak sangat optimis Pemilu 2009 bisa lebih baik dari Pemilu 2004 yang berhasil dengan aman, damai, dan sukses. Juga tidak bisa dipungkiri sebagian pihak merasa pesimistis melihat pemilu kali ini bisa berhasil tanpa cacat. Apalagi tanpa adanya riak-riak tertentu. Mengingat kompleksitas problem pada aspek ekonomi, sosial, apalagi politik yang begitu kuat aromanya punya kecendrungan dalam melahirkan berbagai bentuk benturan di tingkat lapangan.
Adanya indikasi golput yang signifikan dan perubahan perilaku politik di tingkat lapangan yang "alergi" pada kondisi politik secara umum. Perilaku sebagian politisi yang bukan hanya merusak citra politisi itu sendiri, juga kejenuhan dengan rutinnya pilkada di suatu tempat, mulai dari pilkades, pilkada kabupatan sampai propinsi.
Diperkuat dengan fakta pilkada di berbagai daerah yang juga masih menyisakan banyak masalah dan belum tuntas diselesaikan secara tepat. Hal tersebut bisa menjadi pemicu lahirnya berbagai masalah baru dalam gelar pemilu yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Kasus konflik internal partai yang belum tuntas, tidak terkecuali gesekan antar partai untuk sukses dalam kompetisi yang lebih menentukan nasib kelompok mereka.
Gesekan elit politik yang bisa membawa "fanatisme" grass root dalam ranah konflik yang keras. Oleh Antonio Gramsci dipandangnya sebagai golongan intelektual tradisionalis yang tidak peka dan pura-pura tidak mengetahui kondisi bangsa sekarang ini. Lebih enjoy dengan kekuatan status-quo. Telah kehilangan kesadaran karena terbuai oleh rayuan kooptasi penguasa.
Pemilu Cerdas dan Damai
Namun demikian, harapan akan kondisi yang lebih baik masih terus muncul. Di sinilah ruang perubahan itu ada. Memaksimalkan setiap potensi perubahan dalam pemilu menjadi sangat penting. Harapan besar pada sukses pemilu damai yang berjalan tanpa cacat merupakan hal penting. Tidak ada pilihan kecuali semua pihak harus memainkan perannya untuk mewujudkan agenda tesebut.
Kondisi ini harus didukung oleh konsistensi peserta pemilu dalam menepati janji-janji politiknya untuk melaksanakan kampanye secara damai, tertib, aman, dan lancar. Berkompetisi secara sehat dan betul-betul menjadikan pemilu sebagai pesta rakyat dengan meminimalisir intervensi dan politik kotor yang yang bisa merusak suasana pesta. Dengan menawarkan berbagai nilai edukatif dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Semua pihak harus menjalankan perannya secata konsisten. Pelaksanaan setiap proses pemilu oleh KPU sacara profesional. Diperkuat dengan peran penting Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Tegas terhadap berbagai sikap, perilaku, dan tindakan politik yang keluar dari koridor yang telah disepakati bersama. Memberikan hukuman bagi mereka yang bersalah tanpa membedakan antara satu dengan yang lainnya merupakan hal penting dalam mengantar pelaksanaan pemilu yang lebih bersih dan aman.
Selain itu, harus menyadari bahwa sukses pemilu damai tentu merupakan indikator yang jelas bagi sukses pelaksanaan kehidupan demokrasi di negeri ini. Kualitas inilah yang akan menempatkan proses konsolidasi demokrasi Indonesia pada tingkat yang lebih tinggi. Suatu kondisi yang dapat meningkatkan akhirnya kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.
Untuk mencapai sukses pemilu memang bukan hal yang mudah. Harus lebih proaktif dalam banyak hal khususnya berkaitan dengan setiap agenda pemilu. Memaksimalkan semua potensi yang ada secara optimal, cermat, dan efisien. Mulai dari sosialisasi dan persiapan pemilu yang baik. Peningkatan akurasi data pemilih sampai pada pemantauan dan pengawasannya. Melakukan upaya pencegahan pada pemilih fiktif atau ghost voters. Mendorong para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Serta, meningkatkan kapasitas pengawasan agar tidak terjadi praktik-praktik disinsentif yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Penyelenggaraan Pemilu 2009 harus dilakukan dengan baik karena hasil yang diperoleh akan sangat menentukan bagi kualitas demokrasi masa depan. Jangan sampai ulah dan manuver sekelompok orang bisa menyengsarakan nasib sekian juta masyarakat kita yang menantikan adanya perubahan.
Tentu bukan hanya pada tingkat wacana tetapi dalam aksi nyata aspirasi rakyat yang tersumbat dan tidak terakomodasi dapat menimbulkan sikap apatis atau perlawanan rakyat terhadap penerima aspirasi. Baik perlawanan tanpa atau dengan kekerasan. Kemudian rakyat tidak percaya lagi kepada penerima aspirasi. Menjadi kewajiban kita semua untuk menyebarkan benih-benih positif tentang aspirasi rakyat mengenai pemilu damai sebagai penyeimbang dan penyanding potensi-potensi konflik kekerasan.
Bambang Dirgantoro
Jl Bango II Cilandak Jakarta Selatan
politiksehat@yahoo.com
081380047657, 99202473
Penulis adalah Analyst Media Inside.
(msh/msh)











































