Pilihan kita atas sistem demokrasi sudah merupakan kebaikan. Tinggal bagaimana kebaikan itu diimplementasikan.
Demokrasi adalah "alat" bukan "tujuan". Sebagai "alat", ia adalah benda mati,
pasif. Ia bergantung pada orang yang mengoperasikannya. "Alat" akan sesuai dengan fungsinya jika operator memahami dan mampu menjalankannya. Namun, jika tidak, maka "alat" akan sulit mencapai tujuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demokrasi akan membawa kebaikan jika demokrasi dijalankan sesuai dengan definisi demokrasi itu sendiri: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Orang-orang yang dipercaya mewakili rakyat atau "pengemban demokrasi", menjadi utusan yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
Sebaliknya, demokrasi akan membawa keburukan jika dijadikan alat oleh penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya. Dengan gamblang sejarah telah mencatat bagaimana demokrasi menunjukan wajah menakutkan.
Untuk mempertahankan kekuasaannya Soekarno mengusung Demokrasi Terpimpin. Gagasan itu berawal dari keadaan serba tidak menentu dari sistem parlementer sehingga mendorong Bung Karno, Presiden (Konstitusional) saat itu, mengumumkan dekrit kembali ke UUD 1945. Sejak itu, Bung Karno, bukan lagi sekadar lambang negara melainkan kepala pemerintahan.
Tetapi, Bung Karno menyalahpahami dan mencampuradukan pengertian "pemerintahan yang kuat" dengan "kepemimpinan yang kuat". "Pemerintahan" mengacu pada sistem, sedangkan "kepemimpinan" mengacu kepada perorangan. Karena pandangannya itu, Bung Karno mengubah sistem presidensial periodik lima tahunan menjadi sistem kepresidenan seumur hidup. Bung Karno pun mengubah sistem presidensial menjadi demokrasi terpimpin.
Menyaksikan kejadian itu beberapa partai politik seperti Masyumi, Partai Sosialis Indonesia (PSI), Parkindo, Partai Katolik, didukung beberapa pribadi tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Nasional Indonesia (PNI), dan dengan restu Bung Hatta membentuk gerakan "Liga Demokrasi" guna menggalang kekuatan politik untuk mencegah dan menghalangi Bung Karno meluncur ke lembah kediktatoran serta mengembalikan demokrasi kepada tujuan mulianya.
Memasuki era Orde Baru kita pun mendapati penyalahgunaan demokrasi. Presiden Soeharto mendesain Demokrasi Indonesia atau Demokrasi Pancasila yang implementasinya untuk mempertahankan status quo kekuasaan. Alhasil Soeharto mampu berkuasa selama tiga dekade lebih. Pada masa itu, demokrasi hanya jargon, bahkan bisa dikatakan demokrasi telah mati.
Namun, kala itu rakyat Indonesia menyadari, bahwa demokrasi telah diselewengkan. Demokrasi harus diselamatkan agar berfungsi membawa kebaikan. Atas desakan banyak kalangan Soeharto pun mengakhiri kekuasaannya setelah dilengserkan oleh "para pahlawan demokrasi". Indonesia pun memasuki masa reformasi di mana sistem demokrasi dikembalikan ke khitahnya.
Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) langsung tahun 2004 untuk memilih calon legislatif disusul memilih presiden dan wakil presiden secara langsung dalam dua tahapan menjadi hajatan perdana demokrasi yang didambakan. Dunia pun memuji dan mendaulat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika serikat dan India.
Praktik memilih "pengemban demokrasi" di pusat itu, diujicobakan di tingkat daerah. Kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia dipilih langsung oleh rakyatnya.
Masa aplikasi demokrasi di era reformasi telah berusia sepuluh tahun. Apakah kita telah merasakan kebaikan dari demokrasi? Kita sepakat bahwa kebaikan itu baru berupa prosedural (seperti pemilu langsung dan pilkada), belum substansial.
Masa sepuluh tahun rasanya memang belum cukup untuk menggapai kebaikan demokrasi substansial. Untuk mencapainya harus melewati prosedural yang mungkin membutuhkan waktu yang lama. Menyaksikan kebaikan demokrasi prosedural yang berjalan lancar. Meskipun di beberapa pilkada diwarnai sengketa hingga berujung konflik fisik, membuat kita tetap optimis. Jika proseduralnya berjalan lancar maka substansinya akan tercapai.
Demokrasi adalah sesuatu yang dinamis. Ia senantiasa bergerak atau berubah. Kadang-kadang negatif (mundur), kadang-kadang positif (berkembang maju). Oleh karena itu, Ideolog Partai Demokrat Jerman Willy Eichler mengatakan, demokrasi bukanlah suatu nilai statis yang terletak di suatu tempat di depan kita, lalu kita bergerak menuju ke sana untuk mencapainya.
Bagi Eichler, demokrasi mengandung nilai dinamis, karena nilai esensialnya adalah proses ke arah yang lebih maju dan lebih baik. Cukuplah suatu masyarakat disebut demokratis, selama ia bergerak tanpa henti menuju yang lebih baik, dan lebih baik lagi. Semoga!
Hendri F Isnaeni
Jl Gatot Subroto Kav 97
Mampang Jakarta
hendrifisnaeni@gmail.com
081806370121
(msh/msh)











































