Tindakan bolos dalam setiap sidang, baik dalam rapat paripurna, komisi, maupun pansus otomatis akan mengganggu jalannya proses-proses politik maupun legislasi. Akibatnya tak heran bila proses-proses itu menjadi lamban sehingga kebijakan yang seharusnya diambil cepat menjadi molor atau tertunda.
DPR sebagai mitra pemerintah dalam membuat kebijakan diharapkan segera menjawab permasalahan yang berkembang demikian cepatnya. Bila proses itu lamban tentu akan merugikan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengumumkan nama anggota DPR yang sering bolos maka masyarakat tahu tingkah laku anggota dewan mana yang serius dan mana yang tidak. Ia memberi contoh ketika rapat paripurna pengesahan UU Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir, anggota dewan yang hadir sedikit sekali.
Usulan Gus Coi, panggilan akrab Effendy Choirie, disambut baik Ketua Fraksi Partai PPP Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya langkah itu untuk instropeksi anggota, sehingga akan memacu mereka untuk hadir dalam setiap rapat atau sidang. Usulan yang banyak didukung oleh fraksi-fraksi itu rupanya ditolak oleh Fraksi PDIP.
Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan anggota DPR bukan pegawai DPR. Sepanjang ketidakhadirannya beralasan, tidak masalah seperti sakit, ada penugasan DPR dan partai. Hal senada juga dikatakan Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun, yang juga dari Fraksi PDIP, menyatakan DPR bukan lembaga birokrasi yang harus hadir di rapat dari awal sampai selesai.
Kehadiran fisik memang diutamakan, tapi tidak wajib duduk sampai selesai. Kalau kelihatan kosong, mungkin mereka sedang keluar ke rapat lain setelah itu kembali lagi.
Bagi anggota DPR yang sering bolos mereka bisa beralasan apa saja mengapa mereka tidak hadir dalam setiap sidang. Namun, dari ketidakhadiran itu menunjukkan; pertama, selama ini mereka hanya doyan duit tapi tidak suka menghadiri rapat atau sidang. Buktinya ketika pembagian duit mereka yang selalu hadir. Kedua, mencerminkan mana fraksi-fraksi yang anggotanya berkualitas atau tidak.
Namun, kalau diselusuri mengapa mengapa anggota DPR sering bolos. Di sini ada
beberapa asumsi:
Pertama, setiap kebijakan dalam proses politik atau proses legislasi sudah diputuskan oleh elit atau pimpinan partai sehingga mereka merasa tidak perlu datang lagi ke dalam sidang-sidang atau rapat-rapat. Mereka yang bolos berpikiran tidak perlu datang ke sidang atau rapat karena semua masalah dianggap sudah selesai.
Kedua, anggota DPR yang bolos mereka adalah orang-orang yang tidak profesional atau tidak memahami masalah sehingga toh kalau mereka datang mereka tidak bisa mengikuti pembahasan materi. Akhirnya mereka diam atau tertidur dalam ruang sidang. Daripada mereka malu di dalam sidang mereka berpikiran lebih baik tidak datang.
Ketiga, anggota DPR yang sering bolos itu kemungkinan lebih suka memilih ngobyek atau mencari kerja sambilan di luar. Menjadi broker proyek atau politik yang keuntungannya lebih besar daripada mengikuti sidang. Mereka ke daerah-daerah menemui kepala daerah untuk menjadi broker atau penghubung ke pemerintah pusat.
Hal-hal itulah yang menyebabkan mengapa banyak anggota DPR sering bolos. Untuk mencegah bolos dalam sidang atau rapat banyak cara dilakukan. Seperti
mengumumkan ke publik siapa-siapa saja yang sering bolos.
Tentu saja tidak sekedar itu. Mereka harus diberi sanksi. Dalam tata tertib DPR disebutkan anggota yang 3 kali mangkir dari rapat akan diberikan sanksi. Namun, selama ini tak pernah terdengar ada anggota yang mendapatkan sanksi atas ketidakhadirannya itu.
Kemudian seperti diusulkan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), anggota DPR yang sering bolos merugikan anggaran negara. Oleh sebab itu gaji mereka harus dipotong. Dipotong berdasarkan persentase ketidakhadiran mereka di setiap persidangan.
Langkah ini sangat efektif sebab mereka tentunya tidak ingin gajinga dipotong. Dan, yang lebih penting dari semua adalah meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan pemahanan akan materi. Bila mereka memiliki hal-hal itu mereka akan selalu mengikuti persidangan dan memperjuangkan visi dan misinya.
Penyelesaian permasalahan pun jangan dimonopoli atau diselesaikan di tingkat elit sebab itu juga mendorong bolosnya para anggota DPR. Para anggota diberi kebebasan untuk menyampaikan usul-usulnya. Nah, kebebasan itu forumnya ada dalam sidang atau rapat. Dengan demikian maka mereka tidak akan bolos lagi.
Ardi Winangun
Jl Kendal Menteng Jakarta Pusat
ardi_winangun@yahoo.com
08159052503
Pengurus Presidium Nasional Masika ICMI
(msh/msh)











































