Menjadi golput adalah sebuah pilihan dan hak dalam berdemokrasi. Karena figur yang dijadikan calon pemimpin untuk dipilih tidak sesuai dengan kehendak kita. Maka daripada ikut menanggung dosa sosial karena ikut memilih pemimpin yang salah menjadi golput adalah sebuah pilihan yang cerdas.
Menjadi golput adalah juga bentuk protes pada penghambur-hamburan biaya ratusan miliar bahkan triliunan rupiah hanya untuk menghasilkan pemimpin yang begitu-begitu saja. Bukankah lebih baik dana pemilihan umum dan pilkada itu untuk kepentingan rakyat kecil yang tengah dihimpit kemiskinan dari berbagai penjuru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rakyat tanpa pemimpin sudah biasa. Tapi, pemimpin tanpa rakyat hanya akan jadi lelucon olok-olokan saja. Di era demokrasi ini golput adalah sebuah pilihan juga. Maka adalah hal yang aneh bila ada yang mengancam akan menghukum orang yang memilih untuk golput. Apalagi sampai ada fatwa yang mengharamkan golput.
Apakah haram bila ada kecenderungan menjadi golput untuk mengkritisi pemerintah yang tidak peka pada suara rakyat? Apakah berdosa bila memilih golput sebagai protes atas penghamburan biaya pilkada di tengah-tengah derita rakyat?
Apakah salah bila kita golput karena tidak ada wakil yang pantas untuk dipilih? Mohon maaf bila ada yang tidak berkenan karena kami hanyalah orang kecil yang sekadar ingin bersuara.
Rosi Sugiarto
Pondok TK Al Firdaus BSB Mijen Jatisari Semarang
eroscintapadamu@yahoo.co.id
081390749967
(msh/msh)











































