Peran Strategis Karantina Hewan

Peran Strategis Karantina Hewan

- detikNews
Kamis, 04 Des 2008 17:03 WIB
Peran Strategis Karantina Hewan
Jakarta - Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sejuta potensi untuk menjadi negara maju. Banyaknya pulau memaksa Indonesia terus melakukan pengawasan dengan ketat guna tetap menjaga keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI).

Tentu saja keberadaan Tentara Republik Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan dan keutuhan tiap titik wilayah NKRI mutlak diperlukan. Tetapi, keberadaan komponen yang menjaga pintu masuk wilayah Indonesia dalam mencegah semua peredaran material berbahaya yang mengancam keselamatan dan keutuhan masyarakat Indonesia sama pentingnya dengan keberadaan TNI dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI.

Salah satu komponen penting yang berperan dalam menjaga Indonesia dari ancaman masuknya material biologis berbahaya adalah pihak karantina hewan. Hal ini sangat beralasan mengingat hewan dan produknya memiliki potensi sebagai pembawa material biologis berbahaya dan hal ini memiliki dampak yang luar biasa. Baik secara ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika agen biologis berbahaya asal hewan dapat masuk ke wilayah NKRI maka bukan satu atau dua pulau saja yang terancam. Tetapi, seluruh wilayah NKRI. Ini terlihat dari potensi penyebaran agen penyakit asal hewan yang memiliki pola penyebaran yang berbeda. Selain menyerang hewan agen penyakit ini juga dapat menyerang manusia (zoonosis). Pola ancaman langsung terhadap hewan dan manusia inilah yang terus mengalami perkembangan dan terus menjadi ancaman bagi kemapanan hidup manusia.

Perdagangan Internasional
Laju perdagangan yang cukup pesat di era global saat ini tidak lagi mengenal batas-batas antar negara (borderless country). Globalisasi perdagangan yang mulai bergulir setelah perundingan perdagangan di bawah General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan dilanjutkan dengan terbentuknya Organisasi Perdagangan Dunia (world trade organization/WTO) tidak saja memiliki sisi positif tetapi juga berdampak negatif.

Beberapa sisi negatif dari diberlakukannya era globalisasi adalah meningkatnya risiko penyebaran penyakit hewan dari satu negara ke negara lain atau dari satu benua ke benua lain di seluruh dunia. Berbagai komoditi yang mempunyai potensi membawa agen biologis berbahaya dapat keluar masuk dari satu area ke area lain dan dari satu negara ke negara lain. Jika sistem yang ada tidak mampu mengatur itu semua maka suatu negara dapat hancur karena imbas dari masuknya suatu agen biologis berbahaya.

Perdagangan hewan dan produk asal hewan antar negara layak menjadi perhatian serius setiap negara termasuk Indonesia. Hewan dan produknya merupakan komoditi yang memiliki potensi sebagai pembawa agen biologis berbahaya yang dapat mengancam sebuah negara baik dari aspek kesehatan masyarakat dan lingkungan, ekonomi, sosial budaya, dan citra suatu bangsa di hadapan dunia Internasional.

Perdagangan hewan dan komoditinya memiliki multiplier effect yang harus dicermati secara serius dan ditangani dengan tepat. Untuk itu setiap perdagangan komoditi hewan dan produknya harus dipastikan bahwa komoditi tersebut sehat (bebas dari penyakit) dan aman bagi negara tujuan.

Untuk mencegah masuknya komoditi yang berbahaya dari negara yang satu ke negara yang lain sebenarnya telah diatur oleh world trade organisation (WTO)
dengan aturan Sanitary and Phytosanitary-nya (SPS). SPS merupakan tools (alat) bagi suatu negara untuk melindungi diri dari ancaman agen penyakit bersumber hewan dari negara lain dalam perdagangan antar negara. Jadi SPS dapat dijadikan alasan bagi suatu negara menolak suatu komoditi dari negara lain jika negara eksportir tidak dapat memenuhi aturan dalam SPS.

Perdagangan komoditi hewan dan produknya antar negara juga dapat memicu transboundary disease (penyakit yang ditularkan dari satu negara ke negara lain melalui jalur perdagangan) seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), sapi gila (BSE), rinderpest, classical swine fever, dan flu burung (AI).

Risiko inilah yang terjadi jika proses penanganan dalam perdagangan komoditi hewan tidak dilakukan dengan tidak tepat. Jika kita tidak menangani hal ini dengan baik maka alih-alih perdagangan antar negara menguntungkan bagi kita tetapi justru yang terjadi ancaman bagi bangsa ini.

Multiplier Effect Penyakit Hewan
Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa penyakit hewan memiliki multiplier effect yang luas. Mulai dari kerugian secara ekonomi, kesehatan masyarakat, dan lingkungan, sosial budaya, dan posisi suatu negara di hadapan dunia Internasional.

Indonesia sudah merasakan efek dari penanganan yang tidak tepat dalam penyelesaian flu burung (AI). Selain kerugian ekonomi Indonesia juga mendapat sorotan tajam dari dunia Internasional akibat penanganan yang tidak tepat dalam penyelesaian flu burung. Β 

Kita dapat melihat beberapa negara yang menderita kerugian ekonomi akibat penyakit bersumber hewan di antaranya Inggris harus mengeluarkan dana sebesar Rp 93 triliun akibat foot and mouth disease (penyakit mulut dan kuku/PMK).

Akibat penyakit yang sama, pada tahun 2001 giliran Brasil menderita kerugian sebesar Rp 2,7 triliun dan Argentina Rp 5,4 triliun pada tahun 2005. Negara adidaya seperti Amerika Serikat saja setiap tahunnya harus menggelontorkan uang tiga sampai enam miliar dolar Amerika akibat penyakit hewan.

Bagaimana dengan Indonesia? Kita bisa belajar banyak dari kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) dan flu burung. Untuk membebaskan Indonesia dari PMK diperlukan waktu 100 tahun dan konon total kerugian mencapai Rp 11 triliun. Sementara akibat flu burung saja Indonesia menderita kerugian tidak kurang dari Rp 4,1 triliun. Sebuah angka yang fantastis bagi suatu negara dengan kondisi perekonomian yang masih tertatih-tatih.

Belum lagi kerugian akibat penyakit hewan lainnya yang tentunya semakin memberatkan anggaran negara ini. Hal ini amat disayangkan di tengah-tengah masyarakat yang sebagian besar ekonominya lemah dan gizi buruk serta kelaparan terjadi dibeberapa wilayah di negeri ini.

Tentunya kondisi ini tidak akan terjadi jika segenap komponen bangsa ini benar-benar serius dalam mengatasi penyebaran dan ancaman penyakit hewan. Padahal kalau kita dapat mengendalikan flu burung dan penyakit hewan lainnya dengan baik maka kita tidak perlu menggelontorkan dana sebesar itu dan tentunya akan lebih bermanfaat jika dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Imbas bagi kesehatan manusia juga harus mendapat perhatian yang serius. Keberadaan zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya) terus menjadi ancaman dunia.

Saat ini Indonesia masih menempati urutan pertama jumlah korban manusia akibat flu burung. Belum lagi korban manusia akibat zoonosis lainnya seperti rabies yang mencapai 100 orang lebih tiap tahunnya.

Kalau kita lihat data yang disampaikan oleh Brown (2004) bahwa dalam dua dekade terakhir 75% penyakit baru (emerging disease) yang menyerang manusia berasal dari agen penyakit yang menyerang hewan (zoonosis). Fakta yang ada memaksa kita harus serius menangani penyakit bersumber hewan.

Saat ini ancaman pandemi influenza akibat tidak terkendalikannya flu burung dengan baik terus menjadi ancaman bagi kemapanan dan keberadaan manusia di bumi ini. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan manusia di dunia. Dunia beraducepat dengan perkembangan agen penyakit asal hewan yang dapat mengancam keberadaan manusia di dunia.

Bahkan saat ini beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab telah memanfaatkan agen penyakit asalΒ  hewan yang mematikan (misal bakteri Bacillus
anthracis) ini sebagai senjata biologis (bioterrorism). Besarnya imbas yang dihadirkan oleh senjata biologis ini kembali menyita perhatian dunia Internasional.

Efek penyakit hewan juga ternyata menyentuh aspek sosial budaya. Contoh yang nyata dialami oleh bangsa kita adalah pada kasus flu burung. Kita bisa melihat reaksi masyarakat Karo pada saat cluster flu burung di Karo. Kita juga bisa melihat reaksi masyarakat Bali dalam menyikapi kasus flu burung.

Semuanya berimbas pada aspek sosial budaya masing-masing daerah. Sementara terhadap posisi Indonesia di mata dunia Internasional tidak ada yang menyangsikan bahwa akibat belum optimalnya Indonesia dalam meredam penyebaran flu burung maka Indonesia terus mendapat sorotan tajam dari dunia Internasional.

Beberapa hal yang dipaparkan diatas merupakan multiplier effect dari penyakit hewan. Efek tersebut masih dapat berkembang lebih jauh dan menyentuh ke berbagai sendi kehidupan lainnya jika penanganan terhadap penyakit hewan tidak dilakukan secara serius.

Sistem Karantina Hewan yang Tangguh

Aktivitas perdagangan antar negara (internasional) yang semakin pesat memiliki potensi menghadirkan transboundary disease. Hal ini juga dapat menghadirkan beberapa penyakit hewan yang exotic di Indonesia. Keberadaan Avian influenza (flu burung) di Indonesia diduga kuat sebagai dampak negatif dari perdagangan antar negara yang terjadi.

Belajar dari kemungkinan tersebut maka sudah seharusnya kita memperketat dan memperkuat penjagaan terhadap pintu masuk perdagangan antar negara di Indoensia. Hal ini sangat disadari oleh negara-negara maju dan mereka benar-benar memfokuskan diri pada tindakan pengawasan area perbatasan (pintu masuk) dari ancaman masuknyaΒ  agen penyakit asal hewan yang dapat menebar ancaman bagi keutuhan negara tersebut.

Untuk itu kita harus memperkuat sistem karantina hewan yang bertugas di pintu masuk wilayah NKRI. Kalau kita lihat peraturan yang ada yaitu UU NoΒ  16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dinyatakan bahwa salah satu tujuan karantina hewan adalah mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

Sebagai garda terdepan dalam mencegah masuknya agen penyakit asal hewan dari Negara lain ke wilayah NKRI maka karantina hewan memiliki peran yang sangat strategis. Keberadaan karantina hewan tidak saja sebatas mencegah masuknya agen biologis berbahaya yang dibawa hewan dan produknya. Tetapi, lebih jauh adalah upaya ini ditujukan untuk tetap menjaga segenap komponen bangsa Indonesia dari ancaman agen biologis berbahaya ini.

Melihat tantangan yang ada maka sistem karantina hewan yang ada harus mampu
memecahkan permasalahan kekinian sejalan dengan semakin pesatnya perdagangan antar area dan antar negara. Dibutuhkan sistem karantina yang kuat dengan ditopang oleh sumber daya manusia yang mumpuni dan fasilitas yang memadai.

Karantina hewan sebagai garda terdepan dalam menangani berbagai komoditi hewan yang berpotensi membawa agen penyakit memiliki tanggung jawab yang tidak mudah. Apalagi Indonesia memiliki ribuan kepulauan yang artinya pintu masuk juga tidak sedikit. Kondisi ini diperberat dengan berbagai keterbatasan mulai dari minimnya sumber daya manusia (SDM), fasilitas, dan
pendanaan.

Melihat peran karantina hewan dalam mencegah masuknya agen penyakit asal hewan di negeri ini maka tidak berlebihan jika tanggung jawab yang diemban oleh karantina hewan sama beratnya dengan tanggung jawab TNI dalam menjaga keutuhan NKRI. Pendekatan yang dilakukan karantina hewan tidak saja berorientasi pada pengawasan dan pemeriksaan pada pintu masuk keluarnya barang (entry-exit point). Tetapi, juga berorientasi pada lalu lintas hewan dan produk hewan secara utuh berdasarkan peraturan yang ada.

Keamanan wilayah NKRI dari serangan agen penyakit asal hewan terutama dari negara lain bergantung pada kinerja karantina hewan (karantina pertanian). Pekerjaan yang mulia sekaligus tidak mudah untuk dilakukan. Perlu perencanaan dan strategi yang komprehensif dalam mengamankan wilayah NKRI dari ancaman agen penyakit asal hewan.

Ada beberapa poin penting dalam menciptakan karantina hewan yang tangguh yaitu peningkatan sumber daya manusia (SDM) baik kualitas maupun kuantitas, fasilitas, dan pendanaan, legislasi (peraturan/perundangan), dan kerja sama internasional.

Keberadaan SDM dengan kualitas yang memadai mutlak dibutuhkan dalam menciptakan karantina hewan yang tangguh. Peningkatan kualitas tenaga medis (dokter hewan) karantina dan komponen lainnya harus terus dilakukan. Begitu juga dengan keberadaan fasilitas dan pendanaan yang mencukupi. Aturan perkarantinaan juga harus relevan dengan permasalahan kekinian yang dihadapi.

Perlunya akselerasi dengan peraturan dari institusi lain termasuk pemerintah daerah guna mewujudkan suatu sistem karantina hewan yang mampu menjaga keamanan wilayah NKRI dari ancaman agen penyakit asal hewan.

Selain ketiga hal di atas maka yang tidak kalah penting adalah kerja sama dengan dunia Internasional. Kerja sama dengan dunia Internasional memungkinkan kita terus memperbaiki diri guna menyiapkan semua komponen yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan yang ada. Apalagi di era perdagangan antar negara yang semakin pesat.

Keempat hal di atas jika dapat dilakukan dengan baik maka impian untuk menciptakan sistem karantina hewan yang tangguh dan mampu memecahkan permasalahan perkarantinaan (hewan) kekinian dapat terwujud. Semoga!Β  Β 

Drh Agus Jaelani
Kompleks Bandara Sam Ratulangi Manado
ajaelani12@yahoo.com
081316611511

Penulis adalah Calon Medik Veteriner Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Manado.
(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads