Dalam konteks ini revitalisasi pertanian merupakan strategi yang pro-poor di samping strategi pro-growth dan pro-jobs sebagaimana dikenal sebagai strategi tiga jalur Kabinet Indonesia Bersatu.
Dalam tata birokrasi dan ekonomi politik seperti saat ini pemerintah harus menerjemahkan strategi propertumbuhan revitalisasi pertanian itu menjadi langkah kebijakan lebih konkret. Dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fenomena kemiskinan di sektor pertanian lebih banyak berhubungan dengan struktur dan pola kepemilikan lahan. Sebagian besar petani hanya menguasai lahan di bawah 0,5 hektar sehingga sangat sensitif terhadap fluktuasi harga gabah dan beras.
Studi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) terbaru menunjukkan saat ini pasar gabah dan pasar beras yang tidak terintegrasi secara vertikal sangat kontras dengan kinerja integrasi pasar pada masa Orde Baru.
Dalam analisis lain, studi itu menunjukkan pasar beras semakin tidak terintegrasi secara horizontal menurut daerah pasca-1998. Terutama sejak diterapkannya pasar bebas seperti disarankan Dana Moneter Internasional.
Segmentasi pasar beras terjadi akibat sarana infrastruktur yang kurang baik, penyelundupan yang makin marak, dan lalu lintas barang yang tidak lancar akibat dari hambatan peraturan daerah. Tidak berlebihan untuk dikatakan bahwa kemiskinan petani pasti sangat berhubungan dengan struktur dan tingkah laku pasar beras.
Maka diperlukan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat petani secara nyata. Karena para petani adalah orang kecil yang mesti dilindungi, maka lindungilah petani.
Rosi Sugiarto
Pondok TK Al Firdaus BSB Mijen Jatisari Semarang
eroscintapadamu@yahoo.co.id
085641765201
(msh/msh)











































