Ia dimulai secara offisial-nya pada tahun 1963 di Mesir (dengan berdirinya Mit Ghamar Local Saving Bank), dan secara basiknya ia sudah eksis sejak berawal datangnya Islam dalam sejarah perekonomian manusia.
Mit Ghamar Local Savings Bank dengan prinsip murni syariah ia telah berhasil menyabet gelar Bank yang paling disukai oleh rakyatnya. Mereka menganggap bahwa bank seolah milik mereka sendiri (Penilaian Ford Fondation, 1967), dikarenakan sikapnya yang mengayomi dan terbuka terhadap masyarakat sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga perkembangannya di belahan negara lain: Sudan, UAE, Turki, Malaysia, Bahrain, Kuwait (yang memiliki mata uang terkuat dunia: Dinar Kuwait), Australia, Denmark, bahkan di United States yang kini sudah memiliki banyak institusi keuangan dan perbankan Islam. Hingga di Harvard dan Stanford University diadakan seminar keuangan dan perbankan Islam secara rutin. Β
Di Denmark bank Islam sudah berdiri sejak tahun 1983 dengan nama Islamic Bank Internasional. Juga United Kingdom pada Juni 2007 dan 2008 baru-baru ini mengadakan Sukuk Summit di London, UK ingin mendeklarasikan London untuk menjadi pusat keuangan syariah di dunia, dan akan menjadi Leader dalam pasar Eurosukuk untuk European Union (www.sukuksummit.com).
Mereka dengan penuh keyakinan ingin menjalankan industri salah satu produk keuangan Islam tersebut. Banyak orang berduyun bergabung baik dari kaum muslim atau pun non-muslim ke dalam industri ini. Memang, di samping masih banyaknya kelemahan-kelemahan di beberapa teknis dan operasionalnya, tetapi ia sudah berjalan pesat dengan segala kekurangannya yang tetap akan kita perbaiki secara intensif.
Apalagi di saat ambruknya perekonomian AS saat ini dengan jatuhnya pasar saham mereka di Wall Street dengan pertanda telah tiba masa kejatuhan sistem perekonomian kapitalis secara tidak disadari. Ibarat wafatnya Nabi Sulaiman yang mana beliau telah wafat lama sebelum tongkat itu rapuh dimakan rayap.
Dengan jatuhnya perekonomian kapitalis ini sudah saatnya bagi kita untuk bersama memajukan dan mengembangkan sistem perekonomian fitrah kita ini dengan segala proses perbaikannya menuju kesempurnaan sistem perekonomian yang powerful. Ekonomi Islam bukan hanya tanggung jawab para akademisi ekonomi islam. Tapi, ia adalah tanggung jawab setiap muslim untuk membangun ekonomi mereka untuk menjadi suatu agama yang bermartabat dan membawa kesejahteraan bagi setiap manusia.
Di Indonesia, di tanah air kita, ia masih menghadapi banyak tantangan di negeri yang notabenenya mempunyai populasi Muslim terbesar di dunia saat ini. RUU Sukuk saja baru disahkan pada tahun 2008. Diikuti dengan UU Industri Perbankan Syariah dan UU perekonomian syariah lainnya.
Mengapa baru setelah 5 dekade perkembangan perekonomian Islam di dunia baru Indonesia dapat memulai industri ini dengan payung hukum secara resmi? Faktor pendidikan, religi, atau faktor lainnya?
Mencari sebab akibat memanglah hal yang tak dapat dielakkan dari kontroversi. Permasalahannya sekarang adalah bagaimana kita mencari jalan pemecahannya? Salah satu hal dalam mendukung perkembangan industri syariah kita ini adalah dengan cara "memiliki akun bank Islam bagi setiap Muslim". Juga mendukung dalam mensosialisasikan sistem ekonomi ini, mengutamakan perbelanjaan pada produk-produk Islam, dan banyak lagi.
Apakah kita/keluarga kita sudah membuka akun di salah satu perbankan Islam?
Mari kita mulai dari sekarang. Perubahan yang besar dimulai dari perubahan yang kecil. Bangkitlah Ekonomi Islam.
Agung Kusuma
azemmutawakkil@gmail.com
+60164699362
Penulis adalah Mahasiswa Program S1 Keuangan dan Perbankan Islam Universiti Utara Malaysia.
(msh/msh)