Suara terbanyak merupakan relevansi dari keinginan rakyat dalam memilih wakilnya. Begitu pula keterpilihannya menjadi di lembaga legislatif sebagai wakil rakyat sangat paralel dengan suara terbanyak yang diperolehnya ketika pemilihan umum dilaksanakan.
Sistem suara terbanyak merupakan cara yang elegan dan adil. Tidak halnya dengan sistem berdasarkan nomor urut jadi di mana hanya nomor urut satu atau dualah yang akan jadi. Ketika sistem nomor urut jadi ini diberlakukan maka yang akan terjadi adalah, antara lain:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Adanya ketidakadilan dan semacam penghianatan kepada sang calon yang mendapat suara terbanyak tapi bukan nomor jadi bahkan sekaligus penghianatan terhadap aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada bukan nomor jadi tersebut.
3. Adanya ketimpangan antara pilihan partai dengan pilihan masyarakat yang sesungguhnya. Satu sisi masyarakat memilih si A sementara partai memilih si B karena punya nomor urut jadi.
4. Nepotisme partai dan kedekatan elitis akan menjadi penyakit di tubuh partai tersebut.
5. Pertarungan isi dompet pun tak terelakkan sehingga siapa yang paling besar memberikan upetinya terhadap partai bisa menempati nomor urut jadi.
Dalam konteks inilah penulis menyoroti betapa pentingnya sistem pemilihan suara terbanyak bagi para calon DPR di tiap-tiap partai. Hanya partai yang sehat dan mapan dalam berdemokrasi yang mampu melaksanakan hal tersebut.
Sistem suara terbanyak juga mempunyai dampak yang sangat luar biasa bagi etos kerja para calon wakil rakyat yang diusung oleh sebuah partai. Ia akan bekerja keras dengan sungguh-sungguh dan selalu berkomunikasi dengan rakyat akar rumput (grass root) yang akan menjadi pemilih di tiap-tiap daerah pemilihannya.
Kinerja para calon dipertaruhkan, dan yang paling penting bagi para calon DPR adalah ia harus mempunyai:
1. Integritas moral yang baik.
2. Akseptabilitas kepada masyarakat bawah sebagai pemilihnya.
3. Kredibilitas yaitu mampu melaksanakan amanat rakyat yang akan diembannya.
4. Populis. Dia dikenal dan diketahui oleh masyarat banyak.
Kenyataan-kenyataan inilah yang semestinya dipakai oleh setiap partai dalam menyodorkan para calon wakilnya ke tengah masyarakat. Bukan seperti membeli kucing dalam karung. Sesuatu hal yang tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sesudahnya.
Masyarakat hendaknya mengetahui para wakilnya yang akan dipilih. Dengan
diketahuinya si calon tersebut masyarakat akan mampu mengontrol kinerja wakilnya.
Bahkan, masyarakat dapat menagih janji-janjinya saat kampanye setelah ia terpilih. Masyarakat juga bisa mengusulkan kepada partai yang mengusung wakil rakyat yang tidak mampu bekerja dan menjalankan aspirasi rakyat dalam memenuhi kehendak masyarakat banyak sebagai pemilihnya.
Demikianlah poin-poin penting yang semestinya dijalankan baik oleh partai sebagai agen wakil rakyat maupun masyarakat sebagai customer wakil rakyat. Hendaknya paralel antara keinginan masyarakat dengan keinginan partai agar tercipta wakil rakyat yang sesungguhnya bukan hanya sekedar wakil partai dan wakil pribadi.
Ghie
Melong Raya Cimahi
paradigma.rider@yahoo.co.id
02292554639
Penulis adalah pemerhati politik dan mantan politisi. Β
(msh/msh)











































