Pekerjaan sebelumnya adalah calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang akan berangkat ke Malaysia. Loh, mengapa calon TKI? Ia mengembangkan senyum dan mengatakan bahwa dirinya sempat ikut rombongan calon TKI ke Malaysia, tapi perjalanannya hanya sampai Batam tanpa pernah meneruskan tujuan ke negara jiran tersebut.
Saya tertarik dengan apa yang menjadi penyebab gagalnya perjalanan itu. Beliau menuturkan, untuk bisa menjadi TKI ke luar negeri, ia harus mengeluarkan uang 3 juta rupiah. Agen yang mengurusnya mengatakan bahwa uang tersebut dipakai untuk biaya dokumen dan keberangkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekhawatirannya semakin memuncak karena agen tersebut tidak pernah memberi jawaban yang pasti mengenai tempat dan jenis pekerjaan yang dijanjikan. Akhirnya dengan berat hati beliau memutuskan pergi dari rumah penampungan dan kembali ke Jakarta. "Daripada dapat pekerjaan tetapi diawali dengan ketidakjujuran, lebih baik kembali saja ke Jakarta. Saya takut pada perkara yang diawali dengan buruk, maka ke depannya tidak akan berkah,", ungkapnya dengan jujur. Mendengar penuturannya, saya amat terkesan dan mengatakan bahwa keputusannya tepat. Andai saja semua calon TKI berpikiran seperti itu, mungkin kasus TKI Ilegal takkan terus bertambah.
Keberadaan TKI Ilegal di Malaysia tidak pernah putus-putusnya diperkarakan oleh pemerintah dan masyarakat Malaysia. Media Malaysia selalu mengaitkan segala macam perilaku sumbang dan meningkatnya kriminalitas di berbagai daerah dengan keberadaan saudara-saudara kita para 'pahlawan devisa' ini. Sedemikian kerapnya pemberitaan, sehingga perlu ekstra 'menebalkan telinga' agar kita yang tinggal di Malaysia tidak lekas emosi dan dapat mencari akar masalah dengan kepala dingin.Β
Kedatangan orang-orang Indonesia ke Semenanjung Malaya sebenarnya telah menjadi 'budaya' sejak dahulu kala. Karena sebenarnya Malaysia itu 'ada', berkat kedatangan orang-orang Sumatra dan Jawa (Baca: Indonesia) yang akhirnya menetap dan beranak-pinak. Ketika kedua wilayah terpisah menjadi 2 negara berbeda, maka 'budaya' lama tersebut tentu tidak dapat dilanjutkan lagi. Semua orang yang datang dan pergi melalui batas kedua wilayah harus memiliki dokumen resmi sehingga tidak disebut sebagai pendatang haram, atau TKI Ilegal.
Keberadaan TKI Ilegal di Malaysia telah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Malaysia. Ada beberapa sesama TKI menyebutnya sebagai TKI kosongan karena tidak memiliki dokumen atau ijin kerja. Bahkan beberapa diantaranya masuk secara resmi sebagai pelancong atau wisatawan. Peluang-peluang kerja yang tersedia kemudian mereka manfaatkan dan terus berlanjut tanpa mempedulikan status dokumen mereka yang over stay.
Pun begitu pada berita tenggelamnya kapal yang mengangkut TKI Ilegal baru-baru ini di Pelabuhan Klang, Selangor. Miris sekali mendengarnya ketika harapan bekerja di tempat yang lebih baik harus dibayar mahal dengan nyawa. Rasanya tak sepadan bukan?Β Namun masalah demi masalah tentang TKI Ilegal terus saja terjadi. Bagaikan lingkaran setan yang kita pun belum tahu bagaimana cara menghentikannya hingga saat ini. Pada sebagian kalangan masyarakat ada yang menuding jari pada pemerintah kita yang dianggap gagal mencegah terjadinya arus TKI Ilegal. Namun dari sisi lain, tekad para pencari harapan itu juga tak dapat dibendung. Sehingga mereka rela melakukan apa saja demi mencapai selembar ringgit.
Jadi memang banyak aktor yang terlibat dalam kasus TKI Ilegal ini. Belum lagi oknum agen yang tak bertanggung jawab yang banyak menangguk keuntungan dengan membujuk warga negara kita untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming mimpi indah. Juga aktor dari pihak negara tetangga berkenaan yang banyak meminta pasokan tenaga kerja tanpa mau bersusah payah mengurus perizinan secara resmi dengan dalih untuk menekan biaya. Pada akhirnya, yang akan menjadi korban adalah aktor terlemah dari semua yang terlibat yaitu, TKI itu sendiri.
Dari pihak pemerintah pun terlihat agak riskan jika membuat keputusan untuk menghentikan arus permintaan TKI ke luar negeri. Sebab, disinyalir arus TKI Ilegal malah akan semakin membludak jika dibuat sebuah peraturan atau undang-undang yang melarangnya. Jadi ibarat aliran sungai yang deras, jika dibuat bendungan yang menghentikan arus air maka akan ada bocoran air yang menyelinap dari celah-celah bendungan yang lama-lama akan menghancurkan bendungan. Dan hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru yang lebih rumit lagi.
Di Malaysia sendiri, permintaan para pengusaha pabrik setempat akan tenaga kerja yang berasal dari Indonesia sangatlah banyak. Semua itu dilatarbelakangi oleh faktor budaya bahasa yang tidak terlalu berbeda jauh. Sebab beberapa keluhan yang sempat terdengar adalah, jika mereka mengambil tenaga kerja dari negara yang berbeda bahasa misalnya: Bangladesh, Myanmar, Vietnam atau Nepal. Maka produksi barang mereka akan mengalami penurunan karena para pekerjanya tidak memahami perintah yang mereka sampaikan saat bekerja. Akibatnya banyak produk yang masuk kategori reject atau produk gagal akibat salah memahami perintah. Dan itu menyebabkan terjadinya high cost bagi sang pengusaha. Tentunya mereka jelas-jelas tak mau mengambil risiko tersebut.
Yang lebih menyesakkan hati, pernah ada kasus di mana sebuah kontraktor pembangunan perumahan mewah di wilayah Selangor membutuhkan banyak pekerja kasar atau kuli yang berasal dari Indonesia. Mereka tak peduli jika para pekerjanya tidak memiliki izin resmi. Hingga banyaklah yang datang untuk bekerja di situ. Ketika bangunan sudah selesai dan rapi, TKI kita memang terkenal dengan hasil kerjanya yang rapi, sementara gaji belum diberikan. Tiba-tiba suatu malam saat mereka tertidur lelap, tempat penampungan tersebut digerebek oleh petugas. Dan tanpa ba bi bu lagi mereka ditangkap dan dideportasi kembali ke tanah air. Masalah gaji? Tak jelas diberikan atau tidaknya.
Kejadian di atas bisa saja terjadi beberapa kali, tanpa bisa dilaporkan atau melaporkan. Karena status para pekerjanya yang jelas-jelas tidak resmi. Dan akhirnya mereka hanya bisa pasrah kembali tanpa uang sepeser pun. Lalu bagaimana pihak pemerintah bisa membela mereka? Jika awalnya saja sudah ada pelanggaran. Lagi-lagi saya cuma bisa prihatin dan sedih mendengarnya.
Pada akhirnya, jawaban akan sebuah pertanyaan tentang TKI Ilegal terjadi akibat salah siapa, menjadi absurd dan saya pikir ini bisa menjadi one million rewards question. Jawaban yang membutuhkan solusi jitu dan niat baik dari berbagai pihak. Jawaban yang membutuhkan waktu yang panjang dan mungkin melelahkan. Serta jawaban yang seharusnya memihak aktor yang terlemah dalam masalah ini yaitu TKI. Hingga untuk saat ini, apakah kita lemparkan saja kesalahan pada sang kepiting? Karena sudah sedemikian kuat kita mengikat kepiting dengan tali tapi masih juga sempat mencapit tangan kita.
M. Farlina Limarwangi
Mantan Ketua Forum Komunikasi Muslimah Indonesia di Malaysia
Segambut Tengah, Kuala Lumpur
mfarlina@yahoo.com
Telp : 0176629952
(nrl/nrl)











































