Profesionalisme Guru

Profesionalisme Guru

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2008 09:53 WIB
Profesionalisme Guru
Jakarta - Sekarang pula saatnya demokrasi dalam wacana pendidikan diberikan. Pendidikan merupakan unsur vital dalam setiap masyarakat. Terutama masyarakat demokratis.

Menurut Thomas Jefferson jika suatu bangsa ingin bodoh dan bebas dalam suatu negara beradab bangsa itu mengharapkan apa yang tidak pernah ada dan yang tidak akan pernah ada. Berlawanan dengan masyarakat otoriter yang berusaha menanamkan sikap menerima secara pasif.

Ketika guru sebagai tenaga pendidik melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut haknya mendapatkan penghasilan dalam proporsi yang wajar dan adil sebagian masyarakat menganggap tindakan itu tidak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggapan bahwa "tugas guru adalah pengabdi", "guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa", atau adagium-adagium lainnya adalah usaha yang sengaja dibuat membius guru agar tidak menuntut lebih. Sekali pun konon guru adalah orang yang wajib digugu dan ditiru. Tetapi, penghargaan yang wajar atas anggapan itu tetap tidak sesuai.

Sementara guru dituntut untuk tahu banyak. Lebih pintar dari murid, lebih profesional, tetapi di sisi lain guru hanya dianggap robot saja. Tugas guru dianggap mulia tetapi tidak dimuliakan.

Kalau dulu ada istilah guru kencing berdiri murid kencing berlari sekarang guru mengajari kencing di tempatnya malah murid mengencingi guru. Artinya, mengajari yang baik alih-alih diturut malah mendapat perlakuan yang tidak seharusnya. Sungguh mau jadi apa bangsa ini. Jangan-jangan keterpurukan ekonomi dan kacaunya politik bangsa ini karena kualat pada guru.

Sudah seharusnya elite bangsa ini mengevaluasi banyak hal. Apakah tujuan kemerdekaan sudah melalui proses pencapaian yang diharapkan. Sebagaimana bunyi Pembukaan UUD 45 "untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa."

Bayangkan saja kalau guru tidak ada. Apakah tujuan di atas dapat tercapai?Siapa yang mengajari anak menulis dan membaca hingga bangsa ini cerdas?

Ironisnya bila ditilik kembali saat tahap-tahap awal pembentukan pemerintahan yang terlegitimatimasi ini yakni pada masa kampanye pemilu hampir seluruh partai peserta pemilu berjanji memperjuangkan nasib sektor pendidikan agar mendapatkan porsi yang layak dalam anggaran negara. Buktinya? Setelah duduk sebagai wakil rakyat di DPR maupun MPR ternyata tetap membisu seribu bahasa. Bak kambing ompong yang kekenyangan.

Kita dapat mengambil teladan dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang memberikan porsi anggaran negara untuk pendidikan sebesar 23 persen. Dibandingkan Indonesia yang kurang dari 10 persen. Oleh karena itu kiranya dapat dianggap wajar bila dalam tuntutan terakhir ini. Para guru menuntut anggaran pendidikan sebesar 25 persen dari APBN.

Sudah saatnya guru mendapatkan fasilitas yang menunjang profesinya dengan dukungan dana yang layak. Sangat disayangkan seorang guru yang diharuskan tahu banyak dibandingkan siswanya untuk berlangganan koran lokal saja tidak sanggup. Apalagi bisa mengakses internet.

Kalau pun bisa membeli sebuah sepeda motor itu pun dari kredit bank yang harus dicicil tiap bulan. Tidak sedikit guru hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena mendapatkan gaji minus. Dan, itu dialami dari bulan ke bulan.

Makanya perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, ciptakan iklim yang baik agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan normal. Ada kesepahaman pikiran dari kedua belah pihak untuk saling memberi dan menerima.Kedua, guru hendaknya benar-benar mengkonsentrasikan pekerjaan hanya untuk mendidik murid/siswa pada sekolah di mana guru tersebut ditempatkan. Guru tidak perlu lagi nyambi untuk menambah penghasilan. Seperti mengojek atau berdagang keliling. Ketiga, konsentrasikan anggaran pendidikan pada peningkatan pendidikan lebih dari 20 persen. Sumber dana dapat diperoleh dari hasil pajak daerah.

Kalau saja pemerintah benar-benar mitra sekolah (guru) dalam mendidik anak bangsa di mana pemerintah (pusat dan daerah) sebagai penyandang dana dan pelaksananya adalah sekolah (guru) maka profesionalisme dapat menjadi acuan kerja pendidik untuk mencapai cita-cita bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Seandainya pemerintah dan para anggota DPR melakukan partisipant observation pada kehidupan guru, menanggalkan jubah kebesaran sebentar saja, dan mau belajar untuk sedikit memiliki kepribadian Khalifah Umar bin Khattab.

Achsin El-Qudsy
Jl Raya Ragunan No 27 Jakarta Selatan
achsinov@yahoo.com
081575203386

(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads