Kemudahan Swasta Kembangkan Energi

Kemudahan Swasta Kembangkan Energi

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2008 10:01 WIB
Kemudahan Swasta Kembangkan Energi
Jakarta - Pemerintah telah membuat ulah yang tidak simpati bagi masyarakat. Setelah menaikkan harga BBM sampai ribut-ribut soal SKB 5 Menteri tentang pembatasan jam kerja No.47/M-IND/PER/7/2008, Nomor 23.Rh 2008, no:PER.13 Men/VII/2008, No/35 Th 2008, PER-03/MBU/08 2008 dengan alasan penghematan energi, yaitu yang ditandatangani oleh Menteri BUMN, Menakertrans, Menetri ESDM, Menteri Perindustrian, dan Mendagri.

Mengapa energi selalu menjadi kambing hitam ketidakmampuan manajemen pemerintah dalam mengelola? Dan, mengapa selalu kebijakan Pemerintah menuai korban?

Kalau boleh jujur Indonesia adalah negara tropis yang dilintasi garis katulistiwa. Dengan panas sampai mencapai 40 derajad celcius mengapa tidak dimanfaatkan matahari ini untuk menggantikan tenaga yang sudah ada?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boleh dicontohkan Jepang telah memanfaatkan tenaga surya terbesar di dunia. Dengan kapasitas 201 gigamegawatt, atau bisa menerangi 500.000 rumah. Padahal itensitas matahari jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia.

Spanyol meralahkan 100 H tanah hanya untuk memasang panel surya yang dapat menerangi 100.000 rumah. Memang modal investasi mahal tetapi ke depannya cost produksi bisa ditekan 25% sampai dengan 40% dari rata-rata.

Mengapa kita yang berlebihan matahari tidak membuat program pemanfaatan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Kalau PLN membatasi berarti ada kebocoran dalam manajemen PLN sendiri yang sebelumnya tidak mengalami kendala.

Apakah SKB 5 menteri yang berlaku di Jawa dan Bali tidak akan berdampak kepada produktivitas manufaktur? Jelas berdampak sekali. Pengurangan jam kerja juga akan mengurangi pendapatan secara otomatis juga akan mengurangi income negara.

Ada pun dampak kerugian di sektor riil ini antara lain pengusaha harus merogoh koceknya untuk membeli genset. Kedua, menambah ongkos mengisi solar, dan ketiga, dampak lain adalah berkurangnya produktivitas juga mengurangi pendapatan perusahaan yang otomatis akan mengacam buruh untuk di-PHK (Pemutusuan Hubungan Kerja).

Jadi jangan salahkan pengusaha kalau sebentar lagi ada ribuan buruh di-PHK karena perusahaan bangkrut alias gulung tikar dan akan menambah pekerjaan menakertrans, DPR, dan Polri mengamankan jalan kerana demo buruh.

Solusi dari dampak yang akan terjadi maka pengusaha perlu merapatkan barisan. Janganlah tergantung PLN. Perlu menggunakan energi alternatip seperti PLTS yang dapat dikelola sendiri. Tanpa harus berurusan dengan tagihan listrik.

Pemerintah harus memberikan kemudahan kepada swasta mengembangkan energi alternatip sehingga dampak gejolak di masyarakat dapat ditekan. Rakyat ini capek harus melihat kesusahan yang bertubi-tubi pasca reformasi.

Jatmiko
Jl Cililitan Besar 5 Jakarta Timur
miko.corporation@yahoo.com
0817791073

(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads