Polda Riau meluncurkan Aplikasi Dashboard Green Policing guna memperkuat sistem peringatan dini bencana lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning. Terobosan ini menegaskan komitmen Polda Riau untuk menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari panggilan moral dan standar baru pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolda Riau Brigjen Simson Zet Ringu mengatakan Dashboard Green Policing merupakan sebuah langkah transformatif dalam merespons persoalan keamanan lingkungan dan perlindungan ekosistem berbasis teknologi digital. Aplikasi tersebut secara resmi diperkenalkan kepada publik pada Peluncuran Dashboard Green Policing di Mapolda Riau, Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan, terobosan yang diinisiasi Komjen Pol Herry Heryawan ini merupakan manifestasi transformasi paradigma dalam penyelenggaraan tugas kepolisian, khususnya dalam merespons persoalan keamanan lingkungan dan perlindungan ekosistem secara lebih prediktif, terintegrasi, terukur, dan berbasis bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita membutuhkan paradigma baru, yaitu dari respons menuju prediksi, dari reaktif menuju preventif, dari data yang terpisah-pisah menuju integrasi informasi, serta dari penindakan semata menuju upaya penjagaan, perlindungan, dan restorasi lingkungan," kata Simson membacakan amanat Komjen Herry Heryawan.
Melalui integrasi data spasial dan satelit seperti Himawari-9 yang memperbarui data secara real-time, Dashboard Green Policing dapat membangun sistem peringatan dini (early warning system) yang jauh lebih responsif, terutama dalam mengantisipasi dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bumi Lancang Kuning.
"Namun demikian, teknologi hanyalah instrumen. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana informasi tersebut diterjemahkan menjadi pengetahuan, dasar pengambilan keputusan, dan tindakan nyata di lapangan," imbuhnya.
Polda Riau meluncurkan Aplikasi Dashboard Green Policing, di Mapolda Riau, Jumat (9/10/2026). Foto: dok. Polda Riau |
Selain berfungsi memantau titik rawan Karhutla, sistem digital ini juga mampu memetakan secara presisi koordinat penanaman pohon, jenis tanaman, hingga memberikan rekomendasi lokasi yang membutuhkan upaya restorasi lingkungan. Wakapolda menambahkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga berperan aktif memulihkan ekosistem.
Menyoroti esensi kepedulian lingkungan, Wakapolda Riau menyampaikan pesan mendalam Komjen Herry Heryawan mengenai perlindungan ekosistem sebagai titipan generasi masa depan. Ia mendorong agar gerakan penanaman pohon dan pelestarian alam tidak hanya dipandang sebagai ketaatan pada aturan, melainkan kesadaran moral serta kebutuhan hidup.
"Bumi tempat kita berpijak hari ini sesungguhnya merupakan titipan anak cucu kita. Menanam pohon dan menjaga lingkungan harus tertanam dalam sikap batin setiap petugas dan masyarakat-bukan karena takut kepada pimpinan atau pejabat, melainkan karena kita menyadari bahwa lingkungan yang sehat adalah kebutuhan bersama," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Riau turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kabaharkam Polri atas konsistensinya mendorong gerakan penghijauan nasional, para akademisi sebagai pengembang teknologi informasi, serta jajaran Ditpolairud dan Ditbinmas Polda Riau yang telah menginisiasi dan merumuskan konsep Green Policing hingga siap diimplementasikan di lapangan.











































