Peringatan Keras Polda Riau ke Anggota: Bekingi Tambang Ilegal Ditindak Tegas

Peringatan Keras Polda Riau ke Anggota: Bekingi Tambang Ilegal Ditindak Tegas

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 26 Des 2025 15:25 WIB
Peringatan Keras Polda Riau ke Anggota: Bekingi Tambang Ilegal Ditindak Tegas
Foto: Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Polda Riau memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota agar tidak main-main dengan tambang ilegal, illegal logging, dan segala bentuk kejahatan terhadap lingkungan. Setiap anggota yang terbukti terlibat atau pun membekingi kejahatan lingkungan akan ditindak tegas.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen tegas tersebut sebagai bentuk dukungan penuh Program Green Policing. Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.

Sebagai langkah konkret, Kombes Harissandi memerintahkan para Kapolres/ta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau berkontribusi dalam perusakan lingkungan dalam bentuk apa pun. Termasuk penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta aktivitas illegal logging atau penebangan liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bentuk ketegasan, Harissandi juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat aktivitas penambangan atau penebangan ilegal. Menurutnya, hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk menjaga citra dan marwah institusi Polri di mata publik.

"Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat aktivitas kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan dan organisasi," tegas Kombes Harissandi, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

Kombes Harissandi menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya. Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta bagian penting dari keseimbangan lingkungan global.

Oleh karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat. Tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

"Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten," tegas Harissandi Jumat (26/12).

Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.

"Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan," tutur Harissandi.

Lebih jauh, Kombes Harissandi menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus mengawal Program Green Policing sebagai bagian dari upaya melindungi tuah dan menjaga marwah, sejalan dengan semangat 'Melindungi tuah dan menjaga marwah'.

Lihat juga Video 'Korban dan Pelaku Tambang Emas Ilegal Mandalika Berasal dari Luar Daerah':

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads