Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mentransformasikan budaya baru dalam pemberian hadiah. Bukan kado biasa, Irjen Herry Heryawan mendorong jajarannya untuk memberikan pohon sebagai hadiah dalam merayakan momen-momen spesial.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1060/XII/KEP./2025, tanggal 12 Desember 2025. Langkah inovatif ini merupakan bagian dari kampanye besar Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau, yang bertujuan menciptakan Green Habit atau kebiasaan hijau yang dimulai dari lingkup internal kepolisian hingga kalangan masyarakat.
"Transformasi budaya Green Policing bagi personel Polda Riau dilakukan dengan membudayakan pemberian kado berupa bibit pohon pada setiap momen yang dirayakan, baik oleh personel, keluarga, maupun masyarakat umum," bunyi telegram tersebut, dilihat detikcom, Kamis (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Foto: Kado pohon bagi personel Polda Riau yang berulang tahun. (Foto: dok. Istimewa) |
Pemberian kado berupa bibit pohon ini diharapkan diterapkan di setiap kesempatan momen spesial, seperti ulang tahun personel, kenaikan pangkat, hingga perayaan lainnya yang diarahkan menjadi sarana untuk menghijaukan Bumi Lancang Kuning.
Selain kado bibit pohon, Kapolda Riau juga menekankan beberapa kebiasaan hijau lainnya yang harus dipatuhi personel, di antaranya memberikan edukasi mandiri kepada keluarga dan masyarakat tentang pentingnya budaya menanam pohon.
Kapolda juga mengimbau kepada seluruh jajaran personel agar membudayakan pemilahan sampah organik dan anorganik secara benar, dimulai dari dapur pribadi hingga kantor. Ia juga mewajibkan seluruh personel untuk olahraga rutin dan pembentukan grup Indeks Massa Tubuh (IMT) di setiap satuan kerja untuk memantau kesehatan personel.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau Kombes Anissulah M Ridha mengatakan budaya menanam pohon ini diharapkan dapat tertanam sejak dini di lingkungan keluarga besar Polri, sehingga menciptakan warisan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
"Diharapkan, pemberian bibit pohon sebagai kado ini tidak hanya menjadi seremoni sesaat, melainkan menjadi gaya hidup baru yang mampu menginspirasi warga Riau untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan lingkungan hidup," ujar Kombes Anis.
Dengan adanya instruksi ini, Polda Riau bertekad menjadikan institusi kepolisian sebagai pelopor dalam pelestarian alam melalui tindakan nyata yang sederhana namun berdampak besar.
(mea/dhn)












































