Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Dumas Presisi sebagai bentuk pelayanan cepat terhadap masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan aduannya terkait 'polisi nakal' melalui aplikasi Superapps Polri yang bisa diakses melalui situs Dumas Presisi atau WhatsApp Yanduan Propam Presisi.
Sosialiasisi yang dilaksanakan Tim 4 Supervisi dan Sosialisasi ini digelar secara hybrid di 3 polda, yakni Polda Riau, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Polda Jambi, yang dipusatkan di Command Center Lantai 5 Polda Riau.
Dalam sambutannya, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi menyampaikan dukungan penuh terhadap modernisasi Propam Polri atas inovasinya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas) secara terpadu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan sosialisasi sampai ke pelabuhan untuk mempermudah masyarakat melaporkan apa yang menjadi ketidakpuasan masyarakat kepada Polri khususnya Polda Riau," ujar Kombes Harissandi, Kamis (13/11/2025).
Foto: Propam Mabes Polri mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi. (dok. Polda Riau) |
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat yang ingin melaporkan terkait 'polisi nakal' tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan scan QR barcode, masyarakat bisa langsung membuat laporan dan keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Polda Riau melalui Bagyanduan Bidpropam saat ini telah menerima 345 kasus, yang mana 188 kasus telah diselesaikan perkaranya dan 157 kasus lainnya masih dalam proses.
Aplikasi Dumas Presisi Foto: (dok. Istimewa) |
"Bidpropam Polda Riau siap mendukung program-program yang disampaikan oleh Bapak Kadiv Propam Polri," imbuhnya.
Sementara itu, Kombes Pol Herry Afandi, selaku Ketua Tim Supervisi dan Sosialisasi dari Divisi Propam Polri, mengatakan bahwa kegiatan asistensi dan sosialisasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dibagi menjadi 15 tim.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, kita dibagi menjadi beberapa zona. Dalam kegiatan supervisi dan sosialisasi ini kita ingin menyamakan persepsi terkait dengan program-program Bapak Kadiv Propam dan respon cepat laporan masyarakat," ujar Kombes Herry Afandi.
Fokus sosialisasi tim adalah pada tata cara baru dalam penanganan kasus internal yang mengedepankan kecepatan dan akuntabilitas, meliputi: penyelidikan cepat Paminal 'Whistle Blowing System' (WBS), pemeriksaan cepat Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi), dan pemeriksaan Cepat Provos.
Lihat juga Video: Polda Riau Luncurkan Program 'Jalur', Sentuh Warga Pesisir Sungai
(mea/dhn)












































