Gerakan Pramuka dan Polres Meranti Tanam Mangrove Wujudkan Green Policing

Gerakan Pramuka dan Polres Meranti Tanam Mangrove Wujudkan Green Policing

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 01 Nov 2025 10:03 WIB
Polres Kepulauan Meranti dan Gerakan Pramuka menanam mangrove di Pantai Rangsang Pesisir, mewujudkan Green Policing, Jumat (31/10/2025).
Foto: Polres Kepulauan Meranti dan Gerakan Pramuka menanam mangrove di Pantai Rangsang Pesisir, mewujudkan Green Policing. (dok. Polres Kepulauan Meranti)
Kepulauan Meranti -

Polres Kepulauan Meranti dan Gerakan Pramuka berkolaborasi mewujudkan Green Policing. Mereka menanam mangrove untuk mencegah abrasi di Pantai Parit Besar, Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa Green Policing merupakan langkah strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

"Konsep Green Policing ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan. Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda agar peduli terhadap lingkungan sekitar," ujar AKBP Aldi, dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, dan ancaman kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

"Kami ingin membentuk kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Melalui Green Policing, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian lingkungan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Polres Kepulauan Meranti dan Gerakan Pramuka menanam mangrove di Pantai Rangsang Pesisir, mewujudkan Green Policing, Jumat (31/10/2025).Polres Kepulauan Meranti dan Gerakan Pramuka menanam mangrove di Pantai Rangsang Pesisir, mewujudkan Green Policing, Jumat (31/10/2025). Foto: dok. Polres Kepulauan Meranti.

Penanaman mangrove ini digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Rangsang Ipda Dongan M Manalu bersama personel Bhabinkamtibmas serta pelajar Pramuka dari MTs Raudatut Thalibin Desa Kedaburapat.

"Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Menjaga alam adalah bagian dari menjaga masa depan," ujar Ipda Dongan.

Kegiatan Green Policing kali ini mengusung tema 'Peduli Lingkungan dari Rumah dan Sekolah', dengan rangkaian kegiatan berupa sosialisasi edukatif tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup, pemberian bibit pohon, serta penanaman mangrove di kawasan pesisir Parit Besar.

"Kami memberikan edukasi sederhana tentang cara menjaga kebersihan, mengelola sampah dari rumah, hingga menanam pohon sebagai bagian dari gaya hidup ramah lingkungan. Penanaman mangrove ini juga penting untuk mencegah abrasi pantai," imbuh Dongan.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Para siswa terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian, mulai dari sosialisasi hingga kegiatan penanaman mangrove di tepi pantai.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads