Kapolda Riau Hadiri Peluncuran Satgas PHK di Kantor Gubernur

Kapolda Riau Hadiri Peluncuran Satgas PHK di Kantor Gubernur

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 09:10 WIB
Pemprov Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Peluncuran Satgas PHK, Rabu (15/10/2025). Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo ikut hadir.
Foto: Pemprov Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Peluncuran Satgas PHK. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Launching Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di kantor Gubernur, Kota Pekanbaru. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo ikut hadir.

Kegiatan Apel Kebangsaan dan peluncuran Satgas PHK ini dipimpin oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam amanatnya, Abdul Wahid menyampaikan awal mula terbentuknya Satgas PHK ini bermula dari perubahan dunia kerja menimbulkan tantangan besar.

"Banyak sektor usaha yang menghadapi tekanan dan tidak sedikit pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian. Karena itu pembentukan Satgas PHK ini di Provinsi Riau bertujuan untuk memperkuat langkah Pemerintah Daerah dalam menangani pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan berkeadilan," kata Abdul Wahid, Rabu (15/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara umum, Satgas PHK berfungsi sebagai wadah koordinasi dan pengawasan setiap proses PHK di Provinsi Riau agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Satgas ini bertugas melakukan mediasi antara pekerja dengan pihak perusahaan, memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK, serta mencegah terjadinya PHK tanpa prosedur yang sah.

Abdul Wahid menambahkan keberadaan Satgas PHK adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi rakyat, khususnya para pekerja.

ADVERTISEMENT

"Jika ada pekerja yang kehilangan pekerjaan itu bukan sekadar angka, tetapi rakyat yang harus kita lindungi," katanya.

Menurutnya, kesejahteraan pekerja bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga urusan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Pemprov Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Peluncuran Satgas PHK, Rabu (15/10/2025). Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo ikut hadir.Pemprov Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Peluncuran Satgas PHK, Rabu (15/10/2025). Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo ikut hadir. (Foto: dok. Polda Riau)

"Mari kita kawal Satgas PHK ini dengan semangat kolaborasi, empati, dan tanggung jawab. Pemerintah, pengusaha, aparat, dan serikat pekerja harus satu langkah, satu tujuan, dan satu tekad melindungi pekerja," kata dia.

Ia berharap kehadiran Satgas PHK ini tidak hanya menjadi solusi sesaat tetapi langkah berkelanjutan untuk memperkuat keadilan sosial, memperkokoh kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan memastikan tidak ada lagi pekerja yang sendirian menghadapi kesulitan.

"Mari jadikan apel kebangsaan ini sebagai momentum untuk meneguhkan semangat persaudaraan, menumbuhkan empati, dan menumbuhkan nilai-nilai gotong-royong dalam membangun Riau yang berbudaya Melayu," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa Satgas PHK ini bertujuan mengakomodir permasalahan ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Pemprov Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Peluncuran Satgas PHK, Rabu (15/10/2025). Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo ikut hadir.Pemprov Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Peluncuran Satgas PHK, Rabu (15/10/2025). Foto: dok. Polda Riau

"Mereka (pekerja) kita akomodir untuk masuk bersama lalu di-assesment untuk melihat kira-kira apakah bisa dipekerjakan lagi nggak," kata Herry Heryawan.

Satgas PHK juga nantinya akan membuat Desk Job Fair untuk mencarikan lowongan pekerjaan bagi para pekerja yang terdampak.

"Nanti dikanalisasi, kira-kira pekerja ini bisa dipekerjakan dia punya kemampuan yang dia miliki itu dimana," imbuhnya.

"Jadi Satgas PHK ini adalah solusi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan, agar nilai-nilai keadilan itu dapat kita junjung tinggi. Jadi mengakomodir dari pelaku usaha dan para pekerja," tambahnya.




(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads