Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Sebanyak 30 kilogram sabu disita dari jaringan internasional.
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi kuat antara Polri dan seluruh elemen yang terlibat dalam pemberantasan narkotika.
"Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda," ujar Brigjen Jossy, dalam konferensi pers, Kamis (9/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakapolda menyampaikan bahwa ancaman narkotika kini semakin kompleks dan memerlukan kolaborasi lintas instansi serta kewaspadaan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Riau mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, maupun masyarakat luas untuk bersama memerangi peredaran narkoba.
"Hal ini dimaksudkan agar Riau, khususnya Kepulauan Meranti, tetap bersih dan aman," imbuh Jossy.
Brigjen Jossy kembali menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan segan-segan menindak bandar dan pengedar narkoba yang main-main di wilayah Provinsi Riau.
"Kami akan tindak tegas, bila perlu kalau mencoba lari dan melawan petugas akan dilakukan tembak di tempa kepada para pelaku," tegasnya.
Empat Tersangka Dijerat
Selain 30 kilogran sabu, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti juga menyita barang bukti lainnya, antara lain 24,3 kilogram Happy Water merek Lamborghini, serta 1.034 catridge liquid mengandung narkotika berbagai merek termasuk Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu.
Dalam pengungkapan kali ini, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka, masing-masing berinisial N (24), Y (19), J (20), dan TS (35), yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antar-unit dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. Menurutnya, pengungkapan ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum sangat menentukan.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, baik dalam penyelidikan maupun dalam menjaga situasi tetap kondusif," ungkap Aldi.
AKBP Aldi juga menambahkan bahwa jaringan ini diduga kuat terhubung dengan sindikat narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur laut di perbatasan Riau-Malaysia.
"Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah pesisir agar jalur laut tidak lagi dijadikan pintu masuk barang haram," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, mengapresiasi kerja keras jajaran kepolisian yang telah mengungkap kasus terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polres Kepulauan Meranti.
"Ini adalah pengungkapan terbesar yang pernah terjadi di wilayah Kepulauan Meranti. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Riau dan Polres Meranti atas kerja keras, profesionalitas, dan sinergi luar biasa dalam pemberantasan narkotika," ucap Brigjen Christ Reinhard.
(mea/dhn)