Pemprov dan Polda Riau mendistribusikan ratusan papan peringatan di 12 kabupaten dan kota lahan bekas karhutla. Upaya ini dilakukan untuk menguatkan kembali komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla di Bumi Lancang Kuning.
Total ada 242 papan peringatan (plang) yang didistribusikan hari ini oleh Polda Riau ke 12 kota dan kabupaten Provinsi Riau. Pendistribusian dilepas oleh jajaran Pemprov dan Polda Riau di halaman kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (24/9/2025).
Papan peringatan ini bukan sekadar imbauan biasa. Plang tersebut secara jelas menyatakan larangan beraktivitas, seperti membuka lahan dengan cara membakar, di area yang telah ditetapkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) Karhutla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendistribusian ini menjadi langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan area yang pernah terbakar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal yang bisa memicu kebakaran baru. Pembagian papan peringatan ini akan difokuskan pada kabupaten/kota yang memiliki riwayat Karhutla paling sering, antara lain di Kabupaten Rokan Hilir mendapat alokasi paling banyak dengan 75 plang, di Rokan Hulu dengan 37 plang, dan Kampar dengan 30 plang.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya menegaskan, pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla.
"Pelang ini bukan sekadar tanda, tetapi pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada menjaga Bumi Lancang Kuning dari ancaman kebakaran," kata Abdul Wahid.
![]() |
Abdul Wahid menambahkan, program ini sejalan dengan target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton CO2e pada tahun 2030.
"Upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan. Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api bergerak dalam satu komando, satu arah, dan satu langkah," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan, pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau. Kapolda menilai, langkah ini adalah wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.
"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan," ujar Irjen Herry Heryawan.
Ia menambahkan, keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Irjen Herry menambahkan, pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan.
"Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, dan kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan," kata Herry Heryawan.
Lihat juga Video Gibran Minta Polda Riau Tindak Pelaku Karhutla: Kalau Ngeyel, Tangkap!