Pria inisial RR (35) mengamuk dan mengancam akan membunuh tetangganya di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pelaku mengamuk lantaran paket internet di rumahnya habis dan menuding tetangganya menjebol wi-fi di rumahnya.
"Menurut keterangan tersangka, awalnya dia ngaku paket Wi-Fi di rumahnya habis paket datanya," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Selasa (23/9/202).
Tak terima, RR lalu mendatangi warung milik korban. Dia lalu menuding tetangganya itu telah menjebol password wi-fi rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia merasa tetangganya menjebol password wi-fi di rumahnya dan terpancing emosi. Padahal memang sudah habis dipakai dia sendiri," ucapnya.
Lebih lanjut, Eka mengatakan hubungan bertetangga keduanya kurang harmonis.
"Memang hubungannya juga tidak bagus, pelaku sering iri ke tetangganya," imbuhnya.
Ancam Bunuh Tetangga
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 15.06 WIB. Pelaku mendatangi warung korban sambil membunyikan klakson dan marah-marah.
"Tidak lama kemudian pelaku kembali sambil membawa sebilah parang dan berteriak 'kubunuh kau sekeluarga'," kata Eka.
Korban, JT (42) yang merasa terancam kemudian lapor ke Polsek Tualang. Kapolsek Kompol Hendrix memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku kemudian diamankan polisi berikut barang bukti sebilah parang bergagang cokelat. Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan.
Pelaku akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Lihat juga Video 'Viral Jukir Ancam Bunuh Pengendara di Medan gegara Tidak Diberi Uang':
(mei/dhn)