Suami di Riau Bakar Istri gegara Cemburu, Berujung Ditangkap Polisi

Suami di Riau Bakar Istri gegara Cemburu, Berujung Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 10:59 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Indragiri Hulu -

Seorang pria inisial MR (56) sampai hati membakar istrinya gara-gara cemburu buta. Sempat kabur usai melakukan aksi sadisnya, MR kini ditangkap polisi.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu. Tersangka mengaku membakar istrinya karena cemburu dan mencurigai korban berselingkuh.

"Tersangka mengaku telah menyiram tubuh istrinya dengan pertalite dan membakarnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar," jelas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai membakar istri, MR sempat melarikan diri. Dia mengaku kabur untuk mencari lelaki yang dicurigainya telah berselingkuh dengan sang istri.

"Pelaku juga mengungkap bahwa selama tiga hari sebelum ditangkap, ia berusaha mencari keberadaan pria yang diduga selingkuhan istrinya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. MR akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (22/9) malam.

"Sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapati pelaku sedang duduk sendirian di bawah pohon sawit. Dengan cepat, tim melakukan pengepungan dan penyergapan tanpa perlawanan berarti," jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian ini, di antaranya botol berisi sisa bensin, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil acun rumput.

Kini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Sementara istrinya masih dalam perawatan medis.

"Tersangka kami kenakan dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman berat," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Suami Cemburu Buta Berujung Bakar Istri dan 2 Anaknya':

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads