Polres Bengkalis membuat sebuah terobosan yang mendorong pelayanan publik dengan konsep Green Policing yang diberi nama Green Service. Program ini memungkinkan warga untuk mendapatkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan skema pembayaran menggunakan Bank Sampah.
"Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis untuk mendukung program "Green Policing" yang digagas oleh Kapolda Riau," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengurus SIM, tetapi juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana mekanismenya? Untuk nasabah bank sampah cukup membawa surat rekomendasi dari bank sampah. Untuk lokasi bank sampah sendiri saat ini baru tersedia di depan Hotel Horison, Bengkalis.
![]() |
"Dengan membawa fotocopy KTP, kartu keanggotaan dan buku tabungan bank sampah," imbuhnya.
Program ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang tidak terdaftar dalam keanggotaan di bank sampah. Caranya, masyarakat bisa langsung menukarkan sampah di bank sampah terdekat atau di pojok Green Service SIM Polres Bengkalis.
"Nantinya akan terdaftar secara otomatis menjadi nasabah bank sampah," lanjutnya.
Jika saldo yang dikumpulkan dari penukaran sampah ini telah memenuhi angka biaya PNBP penerbitan SIM, maka pemohon bisa langsung menuju ke loket pendaftaran SIM untuk memohon pembuatan SIM baru atau perpanjang.
"Untuk proses penerbitannya tentu dilaksanakan sesuai mekanisme penerbitan SIM yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(mei/imk)