Polres Kepulauan Meranti terus menunjukkan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Polisi berkolaborasi dengan aparatur di tingkat desa hingga kecamatan dan sekolahan melakukan penanaman pohon.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan bahwa Green Policing merupakan konsep pemolisian modern yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekologi.
"Menanam pohon hari ini adalah investasi untuk kehidupan masa depan. Melalui program Green Policing, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan," ujar Aldi, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
AKBP Aldi mengatakan Green Policing adalah jawaban Polri dalam menghadapi tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan sosial-ekonomi berbasis ekologi.
"Polres Kepulauan Meranti mendukung penuh kebijakan Kapolda Riau dengan menghadirkan pemolisian yang adaptif dan humanis," jelasnya.
![]() |
Kegiatan yang digelar pada Senin (15/9) ini dilakukan di 6 titik di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni di kantor Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir, kantor Lurah Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, kantor Desa Mentiasa Kecamatan Tebingtinggi Barat, TK Kasih Bunda Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat, SDN 2 Tanjungsamak Kecamatan Rangsang, serta SDN 16 Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres bersama jajaran Polsek bergotong-royong menanam puluhan bibit pohon produktif seperti kelengkeng, rambutan, dan matoa. Aksi ini juga melibatkan aparatur desa, guru, serta pelajar.
![]() |
Para siswa tidak hanya diajak menanam pohon, tetapi juga mendapat edukasi lingkungan melalui kegiatan interaktif dengan pesan sederhana: menjaga bumi dimulai dari rumah dan sekolah.
Adapun pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai satuan fungsi, di antaranya Polsek Rangsang, Polsek Rangsang Barat, Polsek Tebing Tinggi, serta jajaran Siwas, SiPropam, Sikum, dan Sikeu Polres Kepulauan Meranti. Dengan langkah ini, Kapolres Kepulauan Meranti berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
(mei/dhn)