Cek TKP Bocah Tenggelam, Kapolda Riau Soroti Tambang Ilegal di Pekanbaru

Cek TKP Bocah Tenggelam, Kapolda Riau Soroti Tambang Ilegal di Pekanbaru

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 15:21 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecek bekas galian tambang ilegal di Pekanbaru yang menewaskan 2 bocah, Selasa (9/9/2025).
Foto: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecek bekas galian tambang ilegal di Pekanbaru yang menewaskan 2 bocah. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecek lokasi dua bocah, Marta (11) dan Jefri (8) yang tenggelam di kolam bekas galian di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Herry Heryawan menyoroti lokasi yang merupakan tambang galian C ilegal yang tidak melakukan rehabilitasi pascapenambangan.

Irjen Herry Heryawan mengatakan, mengacu pada Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengatur standar-standar dalam penambangan mineral dan batubara.

"Karena kalau mau membuat kawasan penambangan seperti galian C, tentunya harus memikirkan standar-standar yang diatur dalam ketentuan UU tersebut. Di samping kesehatan, keselamatan, Amdal, dan rehabilitasi lingkungan," jelas Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda kemudian menyoroti bekas galian di lokasi yang tidak dilakukan rehabilitasi hingga menimbulkan korban jiwa tenggelamnya dua bocah kakak beradik di lokasi tersebut.

"Rehabilitasi itu, setelah dilakukan penggalian galian C ini tidak dilakukan penutupan atau rehabilitasi dengan menanam pohon atau membuat lingkungan kembali ke asalnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Herry Heryawan menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penambangan ilegal yang merusak lingkungan, sejalan dengan program Green Policing Polda Riau.

"Tentunya kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada seluruh pelanggar kejahatan lingkungan," katanya.

Ia berharap adanya peran kolaborasi dalam upaya untuk menertibkan tambang ilegal, di samping menyiapkan ekonomi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari penambangan tersebut.

"Hari ini saya mengajak dari Pemkot Pekanbaru, saya juga akan menyampaikan kepada Pangdam Tambusei, kita butuh kolaborasi bersama. Tentunya harapannya galian C yang sudah sedemikian masifnya terjadi, hari ini kita berdiri menjadi momen harus bersih-bersih dan membuat skema lain, di samping, saya mendapat laporan tambang galian C ini sudah bertahun-tahun tentunya harus ada edukasi dan sosialisasi bahaya galian C ilegal ini," tuturnya.

Ia juga menyoroti masalah K3 dan tidak adanya pengaman di sekitar lokasi bekas galian yang kemudian menewaskan dua bocah, Marta dan Jefri.

"Tidak diberikan kode atau bahaya berenang di sini yang akhirnya korbannya ada di anak-anak kita yang tidak bersalah," pungkasnya.

Seperti diketahui, bocah Marta dan Jefri ditemukan tewas di dalam kolam bekas galian di area tambang galian C di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, pada pagi tadi. Pemilik tambang berinisial YO diamankan dan diperiksa polisi.

"Bosnya, YO, kami amankan ke Polresta Pekanbaru," imbuhnya.

Ia menambahkan penyidik akan mendalami unsur dugaan kelalaian terkait peristiwa tewasnya dua bocah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyelidiki terkait tambang ilegal tersebut.

"Kelalaiannya diselidiki Polresta Pekanbaru, sementara untuk penambangan ilegalnya diselidiki Polda," imbuhnya.

Simak juga Video Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads