Polres Rohil Gagalkan TPPO: 4 Tersangka Dijerat, 15 Korban Diselamatkan

Polres Rohil Gagalkan TPPO: 4 Tersangka Dijerat, 15 Korban Diselamatkan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 17:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi TPPO (Foto: Luthfy Syahban/detikcom)
Rokan Hilir -

Polres Rokan Hilir (Rohil) menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Sinaboi. Sebanyak 4 orang tersangka dijerat dan belasan korban diselamatkan polisi dalam operasi ini.

"Para korban akan diberangkatkan ke Malaysia," ujar Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (31/8) pukul 00.30 WIB, setelah tim Satuan Polairud Polres Rohil mendapatkan infirmasi adanya pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Polisi saat itu mendapati sebuah kapal yang dikamuflase dengan muatan kayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya mau bawa kayu ke Malaysia, rupanya pas ditengok itu ada banyak orang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, Satpolairud Polres Rohil bekerja sama dengan petugas Bea Cukai. Sebanyak 15 orang calon pekerja migran ilegal diamankan berikut 4 orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda.

"Dari 19 orang yang diamankan itu, 15 orang PMI ilegal dan 4 orang nakhoda berikut ABK," ucapnya.

Lebih lanjut, Isa menjelaskan bahwa para korban tersebut berasal dari beberapa daerah, antara lain dari Aceh, Lombok Tengah, Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

Polisi menetapkan nakhoda dan tiga ABK sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Rohil.

"Mereka mengaku sudah tiga kali mengantarkan PMI ilegal ke Malaysia tanpa dokumen," pungkasnya.

Lihat juga Video: Polda NTT Amankan 12 WN Bangladesh Korban TPPO

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads