Pastikan Pemenuhan HAM, Polda Riau Cek Tahanan di Polres Meranti

Pastikan Pemenuhan HAM, Polda Riau Cek Tahanan di Polres Meranti

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 21:37 WIB
Dittahti Polda Riau melakukan supervisi tahanan dan barang bukti di Polres Pelalawan, Selasa (26/8/2025).
Foto: Dittahti Polda Riau melakukan supervisi tahanan dan barang bukti di Polres Pelalawan. (dok. Polres Pelalawan)
Kepulauan Meranti -

Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau melakukan supervisi ke Polres Kepulauan Meranti. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap tahanan dan barang bukti telah memenuhi standar operasional dan prosedur (SOP).

"Supervisi ini bukan hanya sekadar pemeriksaan rutin, tetapi juga bentuk pembinaan agar jajaran Sat Tahti memahami standar operasional sekaligus mengedepankan aspek hak asasi manusia dalam perawatan tahanan," ujar Dirtahti Polda Riau, AKBP Hicca Alexsfondo Siregar, Selasa (26/8/2025).

Dalam supervisi tersebut, tim melakukan pemeriksaan meliputi pengecekan ruang sel tahanan, buku mutasi piket jaga tahanan, kelengkapan peralatan Sat Tahti, hingga jumlah serta kondisi tahanan di Polres Kepulauan Meranti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supervisi ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan jajaran terhadap regulasi sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti dan Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyambut baik kegiatan supervisi tersebut. Ia menilai hal ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran bagi personel Sat Tahti dalam meningkatkan kinerja.

"Dengan adanya arahan langsung dari Dir Tahti Polda Riau, kami berharap Polres Kepulauan Meranti semakin siap menghadapi potensi lonjakan jumlah tahanan dan tetap menjaga kelayakan fasilitas yang ada," ujar AKBP Aldi.

Supervisi berlangsung lancar hingga pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan, seluruh rangkaian berjalan aman dan terkendali.




(mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads