Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan upaya persuasif dalam penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Sejumlah warga secara sukarela membongkar sendiri peralatan PETI di beberapa lokasi penambangan ilegal.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, pada Sabtu (23/8). Di lokasi, ditemukan sekitar 30 unit rakit atau pocay tambang emas serta pondok-pondok pekerja tambang.
"Tanpa ada paksaan, warga bersama aparat langsung melakukan pembongkaran. Inisiatif pembongkaran ini dilakukan dengan sukarela, sesuai kesepakatan bersama dan arahan pemerintah," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, Senin (24/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini merupakan langkah inisiatif Polres Inhu, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Polisi bersama pemda memberikan imbauan untuk menghentikan kegiatan PETI tersebut.
"Alhamdulillah, imbauan itu disambut baik. Warga tidak hanya menghentikan, tapi juga membongkar sendiri peralatan tambang yang ada," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Pemprov Riau sedang mencari solusi dan menyiapkan regulasi tentang pertambangan rakyat agar nantinya aktivitas penambangan dapat berjalan dengan tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.
"Artinya, kita semua bergerak bukan sekadar melarang, tetapi juga mencarikan jalan keluar yang baik untuk masyarakat," kata Ade Agus.
(mei/dhn)