Polres Rohul Sosialisasi Green Policing ke SMK, Ajak Siswa Tanam Pohon

Polres Rohul Sosialisasi Green Policing ke SMK, Ajak Siswa Tanam Pohon

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 08:13 WIB
Polres Rohul sosialisasi Green Policing ke sekolah sambil menanam pohon.
Foto: Polres Rohul sosialisasi Green Policing ke sekolah sambil menanam pohon. (dok. Polres Rohul)
Rokan Hulu -

Polres Rokan Hulu (Rohul) turun ke sekolah mensosialisasikan program Green Policing. Melalui sosialisasi ini, polisi tidak hanya mengajak siswa untuk peduli lingkungan, tetapi juga secara langsung terlibat dalam aksi menanam pohon.

Kegiatan ini dilaksanakan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Rohul di SMKN 2 Rambah, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Selasa (5/8). Kasubbag Binkar SDM Polres Rohul AKP Suheri Sitorus yang mewakili Kapolres AKBP Emil Eka Putra memberikan literasi kepada para siswa tentang isu-isu lingkungan hidup.

AKP Suheri mengatakan kegiatan yang menyasar pelajar ini dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa persoalan lingkungan adalah kewajiban seluruh elemen masyarakat. Para pelajar juga diharapkan memiliki kesadaran sejak dini tentang bagaimana agar lingkungan alam, khususnya di Kabupaten Rohul tetap hijau dan lestari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menanam pohon bukan hanya untuk hari ini tetapi untuk masa depan. Menanam pohon bukan sekedar menjaga lingkungan tapi juga merupakan bagian dari upaya kita menjaga masa depan,untuk keberlangsungan umat manusia dan makhluk lainnya," ujar AKP Suheri, Rabu (6/8/2025).

Green Policing adalah pendekatan kepolisian yang menjadikan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari tugas-tugas kepolisian. Ini mencakup upaya pencegahan, penindakan hukum, serta edukasi masyarakat terhadap tindak pidana dan pelanggaran yang berdampak pada kerusakan alam dan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

Polres Rohul sosialisasi Green Policing ke sekolah sambil menanam pohon.Foto: Polres Rohul sosialisasi Green Policing ke sekolah sambil menanam pohon. (dok. Polres Rohul)

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan membentuk definisi Green Policing sebagai pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban. Dimana Green Policing juga merupakan upaya untuk mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, responsible terhadap lingkungan, dan transparansi berkeadilan.

Riau merupakan salah satu provinsi terkaya sumber daya alam di Indonesia, namun juga menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerusakan lingkungan tertinggi. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran sungai, eksploitasi sumber daya alam ilegal, dan kerusakan ekosistem gambut merupakan isu utama yang membutuhkan keterlibatan aktif kepolisian.

"Dengan Green Policing, Polda Riau berkomitmen tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung kehidupan dan masa depan
generasi penerus," imbuhnya.

Pada kesempatan ini, AKP Suheri juga mengajak para siswa untuk menjaga lingkungan mulai dari hal terkecil, seperti tidak membuang sampah, tidak membakar sampah, dan menjaga kebersihan agar alam tetap lestari. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para siswa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami juga berharap adik-adik SMKN 2 Rambah ini juga dapat menularkan kegiatan positif ini kepada keluarganya, tetangganya, dan lingkungan di sekitarnya," pungkasnya.




(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads