Sebabkan Lahan Gambut Terbakar Selama 1 Jam, Pria di Inhu Ditangkap

Sebabkan Lahan Gambut Terbakar Selama 1 Jam, Pria di Inhu Ditangkap

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 03 Agu 2025 11:23 WIB
Polres Inhu menangkap pelaku pembakar lahan, Jumat (1/8/2025).
Foto: Polres Inhu menangkap pelaku pembakar lahan. (dok. Polres Inhu)
Inhu -

Seorang pria di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Hermansyah alias Herman (39) ditangkap polisi karena menyebabkan lahan terbakar. Kebakaran tersebut terjadi selama satu jam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan kebakaran lahan tersebut terjadi pada Jumat (1/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelapor sedang melakukan patroli di perbatasan lahan perusahaan PT BBU II dengan masyarakat di Blok T 80-81 Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.

"Pada saat melaksanakan patroli tersebut, pelapor melihat lahan masyarakat terbakar," kata Kombes Anon, Minggu (3/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahan tersebut diketahui milik tersangka Herman. Pelapor kemudian berusaha memadamkan lahan yang merupakan gambut dengan kedalaman 2 meter.

ADVERTISEMENT

"Pelapor dan rekan kerjanya berusaha memadamkan api tersebut selama kurang lebih satu jam," jelasnya.

Akhirnya api bisa dipadamkan dan kasus ini dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka Herman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo 56 ayat (1) UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan/atau pasal 108 Jo pasal 69 ayat (1) huruf h UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau pasal 36 angka 19 poin ke-4 Jo pasal 17 poin ke-2 huruf b UU no 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dan/atau pasal 187 KUHPidana.

Simak juga Video 'Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Sengaja Bakar Hutan':

(jbr/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads