Hari Kedua Operasi PETI di Kuansing, Polda Riau Musnahkan 11 Rakit

Hari Kedua Operasi PETI di Kuansing, Polda Riau Musnahkan 11 Rakit

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 12:15 WIB
Polda Riau memusnahkan sebanyak 11 rakit PETI di dua desa di Kuantan Singingi, Jumat (1/8/2025).
Polda Riau memusnahkan sebanyak 11 rakit PETI di dua desa di Kuantan Singingi (Foto: dok. Polda Riau)
Kuansing -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menggencarkan operasi menindak penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing). Hari kedua operasi, Polda Riau bersama tim gabungan memusnahkan empat rakit yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Operasi tersebut digelar di dua desa, yakni di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, dan di Desa Petapahan, Kecamatan Toar, Kabupaten Kuansing, pada Jumat (1/8). Tim Satgas yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo meluncur ke lokasi menggunakan 7 unit perahu karet.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Brigjen Jossy Kusumo bersama Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Dansat Brimob Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi, Dirsamapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat, bersama tim melakukan penyisiran di hulu Sungai Batang Kuantan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Riau memusnahkan sebanyak 11 rakit PETI di dua desa di Kuantan Singingi, Jumat (1/8/2025).Polda Riau memusnahkan sebanyak 11 rakit PETI di dua desa di Kuantan Singingi, Jumat (1/8/2025). /Foto: dok. Polda Riau

"Hasil penyisiran tersebut kami temukan ada lokasi PETI di Desa Lubuk Ambacang dan Desa Petapahan," kata Brigjen Jossy, Sabtu (2/8/2025).

Dari hasil operasi di Desa Lubuk Ambacang, ditemukan adanya 5 camp pelaku PETI, 6 asbuk, 2 rakit PETI, 5 rakit stingkai (Robin), 8 mesin sedot, dan 2 mesin kompresor.

ADVERTISEMENT

Polda Riau memusnahkan sebanyak 11 rakit PETI di dua desa di Kuantan Singingi, Jumat (1/8/2025).Tim gabungan Polda Riau melakukan penindakan terhadap PETI di dua desa di Kuantan Singingi, Jumat (1/8/2025). Foto: dok. Polda Riau

Sementara di Desa Petapahan ditemukan 4 rakit dompeng, 1 alat dulang, 1 karpet sintetis, 1 pipa 10 inchi, dan 1 set kunci-kunci

"Semua barang bukti rakit kecuali mesin, karpet, dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar," imbuhnya.

Polda Riau memusnahkan sebanyak 11 rakit PETI di dua desa di Kuantan Singingi, Jumat (1/8/2025).Polda Riau menyita sejumlah barang bukti dari lokasi PETI di Kuantan Singingi, Jumat (1/8/2025). Foto: dok. Polda Riau

Operasi yang berlangsung hingga pukul 18.50 WIB berlangsung aman dan tertib. Dalam evaluasi akhir, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan memerintahkan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan PETI.

"Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kegiatan PETI. Polri hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi masa depan masyarakat serta kelestarian lingkungan," tegas Brigjen Jossy.

(mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads