Polda Riau: Pengoplos Beras Digerebek di Pekanbaru Bukan Mitra Resmi Bulog

Polda Riau: Pengoplos Beras Digerebek di Pekanbaru Bukan Mitra Resmi Bulog

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 27 Jul 2025 15:31 WIB
Polda Riau menetapkan distributor pengolpos 9 ton beras reject di Kota Pekanbaru sebagai tersangka.
Foto: Polda Riau menetapkan distributor pengolpos 9 ton beras reject di Kota Pekanbaru sebagai tersangka. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Polda Riau mengungkap tersangka R (34), distributor beras di Jalan Sail, Kecamatan Rejosari, Pekanbaru, mengoplos beras reject dengan kualitas medium dan mengemasnya menggunakan karung SPHP milik Badan Urusan Logistik (Bulog). Polda Riau memastikan bahwa tersangka bukan mitra atau agen resmi Bulog.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan tersangka R membeli beras dengan kualitas reject dari Kabupaten Pelalawan, yang kemudian dicampur dengan beras berkualitas medium.

"Kemudian dimasukkan dalam karung beras SPHP, sementara yang bersangkutan bukan mitra Bulog," kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Minggu (27/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka R pernah menjadi mitra Bulog, namun ia diputus kontraknya karena menjual beras Bulog dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

"Yang bersangkutan dulu pernah jadi mitra, tapi kemudian diputus kontrak karena menjual di atas harga HET," katanya.

ADVERTISEMENT

Beras oplosan tersebut kemudian dia jual dengan harga beras medium Rp 13.000/kilogram. Sementara modalnya itu beras reject Rp 6.000/kilo dan beras medium paling mahal Rp 11.000/kilo.

"Kemudian dicampur, dan dimasukkan dengan (karung) beras SPHP," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan penindakan terhadap pengoplos beras ini merupakan tindaklanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pelaku kejahatan yang merugikan konsumen.

"Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik," kata Irjen Herry Heryawan.

Menurutnya, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

"Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai 'serakahnomics'," tegas Kapolda.

Apresiasi Mentan


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi tindakan tegas Polda Riau dalam membongkar praktik pengoplosan 9 ton beras di Jalan Sail, Kota Pekanbaru. Kerja cepat Polda Riau menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari kejahatan pangan.

"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan," ujar Amran Sulaiman, dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Sebagai informasi, Mentan baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Menteri berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan terhadap pelaku.

Amran menambahkan pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan satgas pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

"Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera," katanya.


Simak juga Video: Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru Digerebek, 9 Ton Beras Disita!

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads