Polda Riau melalui Polres Rokan Hilir menangkap salah satu pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir, meluas. Pelaku bernama Samsul Bahri alias Samsul beralasan membakar lahan demi menangkap ikan.
"Iya, alasannya begitu, buat nangkep ikan. Tetapi kami masih lakukan pendalaman terkait motifnya," kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Isa menjelaskan kejadian berawal pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 18.00 WIB, titik hotspot di Jalan Suak Sotul, Kepulauan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir, terpantau melalui dashboard Lancang Kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu terpantau ada lima titik api dengan kondisi medium (sedang)," imbuhnya.
Pada Minggu (20/7) sekitar pukul 08.00 WIB, Kapolsek Kubu memerintahkan dua orang personel Polsek Kubu menuju TKP untuk melakukan verifikasi dan penyelidikan terhadap pelaku.
"Kemudian tim langsung melakukan pengecekan terhadap lokasi yang terbaca di dalam aplikasi Lancang Kuning tersebut, dan ternyata di tempat kejadian perkara tersebut terdapat api dan asap yang telah melahap lahan semak belukar dan tanaman sawit seluas kurang lebih 30 hektare," jelasnya.
Tim kepolisian mendapatkan informasi dari saksi bahwa ada orang yang dicurigai sering menangkap ikan yaitu Samsul dan H. Saksi tersebut sempat menanyakan kepada Samsul apakah ada api di belakang, dan dijawab Samsul 'Ada, tapi disiram'.
Atas petunjuk tersebut, pada Senin (21/7) sekitar pukul 10.00 WIB, tim Polsek Kubu melakukan penyelidikan terhadap Samsul dan Harahap. Saat melakukan penyelidikan terhadap Samsul, polisi juga mendapat informasi dari saksi lain yang mengaku melihat asap dari ujung lahan yang semak belukar atau masih hutan pada hari Minggu, 13 Juli 2025 sekira pukul 19.00 WIB atau berjarak sekitar 300 meter dari tempat tinggalnya.
"Saat itu saksi berupaya melakukan pemadaman api, namun dikarenakan angin kencang, api cepat meluas," jelasnya.
Setelah penyelidikan tersebut, polisi kemudian menangkap Samsul. Hasil interogasi, Samsul mengaku membakar semak belukar.
"Setelah itu sekira pukul 17.00 WIB Saudara Samsul mengaku mematikan api tersebut menggunakan ember dan pada saat ditinggalkan tumpukan api tersebut masih meninggalkan asap, kemudian Saudara Samsul pulang ke rumah menggunakan 1 buah sampan," jelasnya.
Akibat perbuatan Samsul ini, lahan yang terbakar meluas hingga 50 hektare. Saat ini Samsul masih diperiksa di Polsek Kubu.
Simak Video: Aksi Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla di Rohil