Polda Riau: Puluhan Korban TPPO Direkrut Langsung oleh TKI di Malaysia

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Jul 2025 15:19 WIB
Polda Riau menyelamatkan puluhan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secaa non-prosedural ke Malaysia. (Foto: dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap modus operandi pengiriman puluhan calon pekerja migran non-prosedural yang diamankan di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Mereka direkrut langsung oleh oknum tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pihaknya mengamankan 26 korban (21 laki-laki dan 5 perempuan) beserta tiga orang tersangka.

"Untuk modus operandi mereka melakukan perekrutan calon pekerja migran secara langsung melalui TKI yang ada di Malaysia kemudian menyelenggarakan keberangkatan para calon yang ada di daerah menuju ke Pulau Rupat," kata Irjen Herry Heryawan, di Polda Riau, Kamis (17/7/2025).

Sebelum diberangkatkan ke Malaysia, para calon pekerja migran ilegal itu ditempatkan sementara di Pulau Rupat. Selanjutnya, mereka dibawa ke Malaysia melalui pelabuhan tikus.

"Lalu ditampung sementara dan menjelang keberangkatan sampai dengan berangkat ke Malaysia secara ilegal menggunakan speedboat yang disediakan dari pelabuhan tidak resmi, ini lagi kami lanjutkan proses sidiknya," katanya.

Sementara untuk kasus yang di Dumai, Polda Riau mengamankan 8 orang tersangka yakni RH, AI, SF, ZF, MR, ST, ALF, DJ, MS. Di sana, polisi mengamankan sebanyak 32 orang korban (23 laki-laki dan 9 perempuan).

"Modusnya adalah melakukan penjemputan calon pekerja migran ilegal dari penginapan atau terminal, kemudian mengantar calon PMI ke tempat keberangkatan atau tepi pantai untuk diberangkatkan secara ilegal," katanya.

Irjen Herry Heryawan menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmennya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran ilegal.

"Ini adalah wujud komitmen kami dalam melindungi masyarakat terutama korban perdagangan orang. Penegakan hukum yang kita lakukan ini juga bisa memberikan rasa adil kepada kita semua, dan juga bisa memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat, terutama pekerja migran," tegasnya.

Dari 4 laporan polisi (LP) yang diungkap, Polda Riau menyelamatkan total 58 orang pekerja migran ilegal. Sementara itu, dari dua kasus tersebut, Polda Riau menangkap 11 orang tersangka.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang turut dalam kegiatan konferensi pers ini menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas pengungkapan kasus tersebut.

"Saya menyampaikan apresiasi kerja Polda Riau dan dukungan kuat dari Gubernur terhadap upaya menyelamatkan warga dari penyelundupan dan perdagangan orang," kata Abdul Karding.

Lihat juga Video: Keluarganya Jadi Korban TPPO, Warga Brebes Ngadu ke Ahmad Luthfi




(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork