Polda Riau Bongkar Kasus TPPO, Puluhan Calon Pekerja Migran Diselamatkan

Polda Riau Bongkar Kasus TPPO, Puluhan Calon Pekerja Migran Diselamatkan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Jul 2025 14:33 WIB
Polda Riau membongkar kasus TPPO di Dumai dan Bengkalis, puluhan calon pekerja migran ilegal diselamatkan, Kamis (17/7/2025).
Polda Riau membongkar kasus TPPO di Dumai dan Bengkalis, puluhan calon pekerja migran ilegal diselamatkan. (Foto: dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural. Puluhan calon pekerja migran diselamatkan dalam operasi ini.

"Untuk korban ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan," kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (17/7/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Riau mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Dari 11 tersangka ini, 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para korban ini diselundupkan oleh para pelaku melalui dua wilayah yakni Kota Dumai dan Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam operasi pada tanggal 3-5 Juli 2025.

Sementara itu, Irjen Herry Heryawan menjabarkan selama kurun waktu 2024-2025 ini, Polda Riau berhasil menyelamatkan 100 orang calon pekerja migran non-prosedural. Dari 100 orang ini, terdiri dari 78 laki-laki dan 22 orang perempuan.

ADVERTISEMENT

Suami-Istri Terlibat

Herry Heryawan menyampaikan dari 11 tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial DS dan NR.

"Peran mereka adalah menjemput para korban di Terminal Bus Dumai dan mengantarkan para korban di tempat penampungan di hutan mangrove di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis," katanya.

"Jadi kalau airnya surut, itu bisa ditempuh dengan berjalan kaki, dibangun penampungan di dalam hutan," imbuhnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang turut dalam kegiatan konferensi pers ini menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas pengungkapan kasus tersebut.

"Saya menyampaikan apresiasi kerja Polda Riau dan dukungan kuat dari Gubernur terhadap upaya menyelamatkan warga dari penyelundupan dan perdagangan orang," kata Abdul Karding.

Abdul Karding menyampaikan para pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural wajib mendapatkan perlindungan dari tindak pidana kekerasan, eksploitasi, maupun perdagangan orang (human trafficking).

"Mereka ini adalah warga negara yang wajib kita lindungi, entah dia prosedural, entah dia ilegal, tugas konstitusi kita, tugas pendirian negara berdasarkan UUD adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, tidak ada alasan untuk tidak melindungi," tegas Karding.

Lihat juga Video: Keluarganya Jadi Korban TPPO, Warga Brebes Ngadu ke Ahmad Luthfi

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads