Pengabdian polisi tidak melulu soal keamanan dan ketertiban. Polisi juga hadir untuk memberikan keadilan bagi hewan dan tumbuhan.
Hal inilah yang dilakukan oleh Aipda Irvan Habibiee. Bhabibkamtibmas Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu terluka saat mengevakuasi Beruang Madu yang terluka dan terjebak jebakan warga.
Insiden ini terjadi saat Aipda Irvan dan anggota Polsek Peranap melakukan evakuasi terhadap beruang madu yang terjerat jebakan warga di Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, pada Selasa (15/7).
"Awalnya anggota membantu tim BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) untuk evakuasi beruang yang terkena jeratan, namun karena masih dalam kondisi agresif meski telah terkena bius dari tim BKSDA Pekanbaru," jelas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (16/7/2025).
Evakuasi dimulai sejak pukul 08.30 WIB di kawasan pemukiman warga, Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap. Beruang madu itu ditemukan dalam keadaan terperangkap jeratan dan mengalami luka pada bagian tubuhnya.
Mengantisipasi potensi serangan dari hewan yang terpojok, pihak Kecamatan Peranap bersama Kelurahan Batu Rijal Hilir menggandeng tim profesional dari BKSDA, serta melibatkan unsur TNI, Damkar, dan kepolisian setempat. Beruang tersebut dibius untuk memudahkan proses evakuasi.
Saat proses pembiusan berlangsung, sejumlah warga terlihat terlalu dekat dengan lokasi. Demi menghindari potensi bahaya, Aipda Irvan dengan sigap berusaha menjauhkan warga dari titik evakuasi. Namun naas, dalam proses tersebut ia terjatuh dan secara tidak sengaja terkena pisau miliknya yang dibawa.
"Aipda Irvan langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, luka yang dialaminya tidak membahayakan jiwa," imbuhnya.
Giat evakuasi berakhir pukul 10.00 WIB. Setelah kondisi beruang dipastikan stabil oleh tim medis hewan BKSDA, hewan dilindungi tersebut langsung dibawa untuk proses perawatan dan akan dikembalikan ke habitat alaminya yang aman dan jauh dari pemukiman warga.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan satwa liar di lingkungan tempat tinggal, agar penanganan bisa dilakukan secara profesional dan aman, tanpa membahayakan manusia maupun satwa tersebut. Beruang madu adalah satwa dilindungi, dan keberadaannya menjadi indikator penting ekosistem yang sehat.
"Kami harap warga tidak melakukan tindakan yang membahayakan hewan maupun diri sendiri, cukup laporkan dan serahkan pada petugas," pungkasnya.
(mei/dhn)