Dua Kurir Dijerat, Polda Riau Buru Pemesan Sabu Rp 14,87 Miliar

Dua Kurir Dijerat, Polda Riau Buru Pemesan Sabu Rp 14,87 Miliar

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Jul 2025 12:08 WIB
Polda Riau menggagalkan peredaran 14,96 kilogram sabu di Kabupaten Siak, pada Jumat (20/6/2025). Dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang tersangka.
Direktur Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira (Foto: dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Polda Riau menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu senilai Rp 14,87 miliar di Kabupaten Kampar. Polisi saat ini masih memburu pemesan dan pengendali jaringan tersebut.

"Barang ini didapat dari MF. MF ini masih kami kembangkan, masih kami cari keberadaannya, karena komunikasi MF dengan tersangka S dan RAm ini komunikasinya terbatas," kata Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (9/7/2025).

Polda Riau juga masih mendalami terkait orang yang akan menerima barang haram tersebut. Rencananya, sabu seberat 14,87 kilogram itu akan dikirim ke Kota Padang, Sumatera Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk yang menerima barang di Kota Padang itu masih kami kembangkan," imbuhnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Riau. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

"Ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," imbuhnya.

Putu menjelaskan sabu tersebut senilai Rp 14 miliar lebih apabila lolos beredar di masyarakat. Dari pengungkapan ini, Polda Riau menyelamatkan 74 ribu lebih jiwa.

"Dari pengungkapan kasus ini apabila barang haram ini beredar di masyarakat itu nilainya kurang lebih Rp 14,87 miliar, dan apabila barang ini beredar, dengan upaya yang sudah kita lakukan berhasil kita cegah peredaran ini artinya kita berhasil menyelamatkan 74.370 jiwa anak bangsa dari jeratan narkoba," jelasnya.

Kado Hari Bhayangkara

Tersangka S dan RAM ditangkap di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, bertepatan di Hari Bhayangkara ke-79, pada Selasa 1 Juli lalu. Selain sabu 14,87 kilogram, polisi juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Innova, tiga unit ponsel, dan uang tunai Rp 1,6 juta.

Polisi juga melakukan pendalaman terhadap penerima narkoba di Kota Padang. Sebab, antara kurir dengan penerima barang ini tidak bertemu.

Adapun, jaringan ini hanya memberikan titik koordinat untuk transaksi penjemputan narkoba tersebut.

"Karena sistem kerja mereka agak unik yaitu tidak bertemu, antara kurir darat, kemudian penerima tidak bertemu. Hanya sistem letak, kemudian diberikan titik koordinat kemudian dijemput oleh orang yang tidak dikenal oleh tersangka S dan RAM," jelasnya.

Simak juga Video 'Viral Kurir COD di Pamekasan Dicekik Pembeli, Korban Lapor Polisi':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads