Tim Raga Polres Dumai merespons cepat laporan warga di TikTok soal pungli terhadap sopir truk di Simpang TPI Purnama dan Simpang Nelayan, Dumai Barat. Tiga orang pelaku ditangkap.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata menyampaikan penangkapan ketiga pelaku merupakan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk premanisme, di samping menciptakan rasa aman di masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat, apalagi ini sudah sangat merugikan para sopir yang sedang mencari nafkah," kata AKBP Hardi, Senin (30/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Hasil interogasi, mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan pungli dengan modus meminta 'uang keamanan' dari para sopir truk yang melintas.
"Mereka diamankan tanpa perlawanan, dan langsung kami bawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi, yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi mereka.
Lebih lanjut AKBP Hardi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital.
"Polres Dumai membuka diri terhadap semua laporan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Kriminolog UI Sebut Cara Efektif Hentikan Praktik Premanisme':