Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau melakukan pengamanan mediasi dua serikat pekerja (SP) perusahaan sawit PT SKA yang berkonflik. Mediasi berlangsung aman dan kedua pihak telah mencapai kesepakatan.
Polres Rokan Hulu mengerahkan 202 personel untuk mengamankan kegiatan mediasi ini. Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat yang memimpin pengamanan menyatakan mediasi berlangsung dengan aman dan kondusif.
"Berkat pengamanan yang baik, kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif," ujar Kompol Rahmat, Jumat (27/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Rahmat berharap kedua serikat pekerja menjalankan apa yang menjadi kesepakatan dalam mediasi tersebut. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua serikat pekerja terkait pekerjaan bongkar muat di PKS PT PKA.
"Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melakukan pembagian pekerjaan bongkar muat dengan proporsi tertentu," imbuhnya.
Mediasi digelar di kantor Camat Rambah Samo, Rohul, pada Rabu (26/6/2025). Mediasi dipimpin oleh Asisten II Bupati Rokan Hulu Ibnu Ulya, dan dihadiri perwakilan dari perusahaan PT SKA.
Sebelumnya, kedua serikat pekerja melakukan mediasi di PT SKA, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, pada Senin (23/6) siang tadi. Mediasi yang dihadiri oleh dua kelompok serikat pekerja saat itu belum mencapai titik temu.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menyampaikan konflik ini bermula dari adanya perbedaan pendapat terkait pekerjaan bongkar muat di PT SKA yang melibatkan dua kelompok serikat pekerja.