Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap 12 orang tersangka kasus judi online Higs Domino Island di Kota Pekanbaru. Para tersangka yang dijerat berperan sebagai pemodal hingga admin.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan kasus judi online ini dibongkar di dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Jalan Lintas Sumatera, Tengkereng Timur (TKP 1) dan di Jalan Pemuda Pondok Mutiara, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru (TKP 2).
"Dari dua TKP tersebut total ada 12 tersangka yang kita amankan," ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Kuncoro mengungkapkan 12 tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya tersangka JJ alias KJ yang berperan sebagai pemodal.
Berikut daftar 6 tersangka yang ditangkap di TKP 1:
1. Inisial JJ alias KJ, berperan sebagai pemilik usaha yaitu memberikan dana sebagai modal belanja perangkat pendukung untuk menjalankan usaha judi online
2. MA, berperan sebagai leader di TKP 1 dan berperan untuk mengirimkan rekapan akun ID yang dikirimkan kepada Saudara AF
3. FS, berperan selaku operator di TKP 1
4. RF, berperan sebagai operator di TKP1
5. RA, berperan sebagai operator di TKP 1
6. DS, berperan sebagai operator di TKP 1 dan melakukan monitoring dan kontrol terhadap komputer, bekerja secara sif pagi dan malam.
Berikut daftar 6 tersangka yang ditangkap di TKP 2:
1. AF berperan sebagai leader tim di TKP 2, bertugas mengumpulkan chip jackpot hingga mencapai 51 miliar agar dapat dijual
2. RA
3. DF
4. KA
5. J
6. MS
"MS, berperan sebagai operator di TKP 2, membuat ID baru melakukan top-up ID agar cepat sampai di level 5-6, kemudian mengumpulkan ID yang membuat yang mempunyai chip di atas 100 Juta, membeli ID ready yang telah mencapai level 5 dan 6," jelas Ade Kuncoro.
Pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menemukan informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana perjudian di Kota Pekanbaru. Ade Kuncoro selaku Direktur Reskrimsus Polda Riau kemudian meminta tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Kemudian tim yang dipimpin oleh Kasubit 5 berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka pada tanggal 19 Juni hari Kamis di dua TKP yang berbeda," paparnya.
(mei/dhn)