Polda Riau Ungkap Keterlibatan Remaja di Aksi Pembakaran PT SSL Siak

Polda Riau Ungkap Keterlibatan Remaja di Aksi Pembakaran PT SSL Siak

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 20 Jun 2025 21:39 WIB
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra dan Bupati Afni Zulkifli mengecek lokasi PT SSL yang dibakar massa
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra dan Bupati Afni Zulkifli mengecek lokasi PT SSL yang dibakar massa/Foto: dok. Polres Siak
Pekanbaru -

Polda Riau masih terus melakukan pendalaman terkait aksi pembakaran terhadap sejumlah fasilitas PT SSL di Kabupaten Siak. Dari total 13 tersangka yang diamankan, polisi mengungkap adanya keterlibatan seorang remaja.

"Terjadi kasus pembakaran, penjarahan, dan perusakan yang terjadi di PT SSL, dari tigabelas yang saya lakukan penangkapan tokoh-tokohnya, satu adalah anak usia 15 tahun," kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dalam Podcast 'Ngopi Yuk' Bidhumas Polda Riau, Jumat (20/6/2025).

Asep mengungkapkan peran pelaku anak dalam kericuhan di PT SSL yang terjadi pada 11 Juni lalu itu. Pelaku anak tersebut disebut-sebut adalah orang yang pertama kali turun dan mengoperasikan alat berat lalu menghancurkan fasilitas milik PT SSL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia perannya merusak, menghancurkan mobil dengan ekskavator. Dia ini yang pertama naik ke alat berat punya vendor PT, lalu dihancurin pohon-pohon, mobil itu dibalikin pakai ekskavator," jelas Asep saat dihubungi terpisah.

Asep mengatakan khusus pelaku anak tersebut ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi menerapkan diversi terhadap pelaku anak tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu anak umur 15 tahun tapi sudah kita diversi, karena kan aturan undang-undang kalau anak. Kita diversi, para pemangku kepentingan kita undang," imbuhnya.

Sementara itu, Asep mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan 13 orang termasuk pelaku anak dalam kasus tersebut. Selain pelaku anak, 12 lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Riau.

Pemicu Kericuhan

Sejumlah fasilitas milik PT SSL di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau, dirusak dan dibakar massa. Polisi mengungkap kericuhan tersebut dipicu konflik lahan konsesi.

"Ini kasusnya sudah lama, antara masyarakat yang menduduki lahan konsesi dengan PT SSL selaku pemegang IUP HTI," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/6).

"PT SSL mereka merasa memiliki IUP HTI tidak senang karena lahan mereka ditanami sawit (oleh masyarakat)," sambungnya.

Kericuhan terjadi di PT SSL, Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, pada Rabu (11/6) lalu. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polres Siak, aksi anarkis ini diduga dipicu karena ketidakhadiran perwakilan perusahaan dalam mediasi lanjutan yang sedianya dijadwalkan pada pagi hari.

Massa dilaporkan melakukan perusakan hingga aksi pembakaran. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi anarkisme tersebut.

Saat ini situasi dinyatakan kondusif. Namun, sejumlah aparat kepolisian masih melakukan penjagaan di PT SSL untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads