Polisi membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau. Tiga orang pelaku diamankan dari lokasi.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Manalu S mengatakan penimbunan Pertalite tersebut dibongkar pada 2 Juni 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya penimbunan BBM.
"Awalnya kami mendapatkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat Bangun Jaya. Kemudian, menanggapi laporan tersebut, kami meluncurkan tim ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," kata Rejoice dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, benar saja di lokasi tersebut terdapat penimbunan BBM. Adapun, pelaku menimbun BBM tersebut dalam sejumlah drum di belakang rumahnya.
"Selanjutnya tim menjumpai tersangka JM untuk dimintai keterangan dan meminta tersangka JM membukakan gudang di belakang rumahnya itu," katanya.
Saat digeledah ditemukan ada sejumlah drum yang digunakan untuk menimbun BBM. Setelah itu, pelaku diamankan ke Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Total barang bukti BBM jenis Pertalite yang ditimbun oleh JM sebanyak 10.695 liter," imbuhnya.
Atas perbuatan tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal 55 Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Lihat juga Video 'Bengkulu Alami Kelangkaan BBM, Gibran Minta Maaf ke Warga':
(mei/mea)