Pasangan suami istri (pasutri), AY (28) dan YG (24), menganiaya balita 2 tahun yang diasuhnya di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Keduanya sempat berbohong kalau korban mengalami kecelakaan.
"Ibunya korban ini dihubungi sama kedua pelaku kalau anaknya dibawa ke rumah sakit karena kecelakaan," kata Kaporles Kuansing AKBP Angga F Herlambang, kepada wartawan, Senin (15/6/2025).
Ibu korban kemudian menemui anaknya tersebut di rumah sakit. Tapi, pihak dokter di rumah sakit menemukan kejanggalan, korban tewas bukan karena kecelakaan.
"Begitu si pengasuhnya melaporkan bahwa anaknya ke RS, ibunya datang ke RS. Ibunya ngobrol sama dokter, (dokter bilang) ini ada kejanggalan, bukan ditabrak, karena dilaporkan ditabrak. Dilihat samar-samar ada bekas memar," paparnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Ibu korban mengizinkan polisi melakukan autopsi dan hasilnya ditemukan ada bekas kekerasan pada tubuh korban.
Jadi Tersangka
Polisi telah mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka ini adalah suami istri. Mereka melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia 2 tahun," imbuh Angga.
Angga mengungkapkan, keduanya juga sempat mengikat kaki dan tangan serta melakban mulut korban. Aksi ini direkam oleh pasutri sambil tertawa.
"Mereka merekam, diikat kaki dan tangannya, anak itu dilakban mulutnya. Sambil ketawa-ketawa direkamnya dan anaknya juga tertawa, konteksnya mungkin bercanda, tetapi ini kan anak umur 2 tahun," jelas Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, Senin (16/6/2025).
Tersangka AY juga sempat mencium kening korban saat mengikatnya. Sementara istrinya, YG, merekanya sambil tertawa-tawa.
Lihat juga Video: Miris, Dua Balita Disekap dan Disiksa Pacar Ibunya di Jakut
(mei/imk)