Kedapatan Bawa 21 Gram Sabu, Pria di Rohul Ditangkap di Warung

Kedapatan Bawa 21 Gram Sabu, Pria di Rohul Ditangkap di Warung

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 20:54 WIB
Seorang pria di Rohul diamankan setelah kedapatan membawa 20 gram sabu.
Seorang pria di Rohul diamankan setelah kedapatan membawa 20 gram sabu. (Foto: dok. Polres Rohul)
Rokan Hulu -

Polisi menangkap seorang pria inisial JS (35) di Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. JS diamankan setelah kedapatan membawa 21,2 gram sabu.

Kasatserse Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting mengatakan pelaku diamankan di sebuah warung di Dusun Pecandang, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul, pada Selasa (10/6) malam.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polres Rohul. Tim yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyelidikan di sebuah warung yang dicurigai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian anggota mengamankan pelaku inisial JS dan padanya didapati barang bukti 21,2 gram sabu," kata Repelita dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Selain sabu, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya, antara lain alat isap sabu (bong), timbangan digital dan ponsel.

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaku diamankan di Polres Rohul untuk mendalami jaringan pelaku.

"JS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Simak juga Video 'Paket Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pantai Bangka':

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads